MAMASA--Polsek Mamasa melaksanakan Pengamanan Upacara adat Rambu Solo Penguburan Almarhum Pampang dan Almarhum Limbo bertempat di lingkungan Palambasan, Kelurahan Tawalian, Kec.Tawalian, Kab. Mamasa Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024
Kegiatan pengamanan ini dilakukan oleh personel Polsek Mamasa dan berlangsung dengan aman dan tertib.Acara Rambu Solo dimulai sekitar pukul 12.30 WITA dengan kehadiran keluarga besar yang umumnya terdiri dari keluarga dekat Alm. Pampang Lola dan Almh. Limbong Minanga. Para tamu disediakan 15 barung (tempat istirahat) yang mampu menampung hingga 1.000 orang.
Prosesi ibadah pengukuhan jenazah dimulai pada pukul 13.20 WITA, dipimpin oleh Pdt. Yuspan, M.Th, dari BPMS GTM Sinode. Setelah itu, keluarga mendiang mempersembahkan pujian melalui lagu yang menggugah suasana. Pada pukul 15.55 WITA, cucu pertama almarhum, Ibu Rosdiana Tumpang, membacakan riwayat hidup singkat kedua mendiang.
Ibadah pelepasan dimulai pada pukul 16.15 WITA, masih dipimpin oleh Pdt. Yuspan, M.Th. Kemudian, pada pukul 17.20 WITA, jenazah Alm. Pampang Lola dan Almh. Limbong Minanga dibawa ke tempat peristirahatan terakhir yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah duka. Tepat pukul 17.40 WITA, jenazah tiba di tempat pemakaman dan prosesi penguburan dimulai. M
Acara dimulai dengan penurunan peti jenazah, dilanjutkan dengan ucapan perpisahan dan doa penutup. Lagu "Ku Ingin Selalu Dekat Pada-Mu" dinyanyikan oleh para hadirin, menambah suasana haru sebelum liang kubur ditutup. Prosesi penguburan selesai pada pukul 17.50 WITA, dan jenazah Alm. Pampang Lola serta Almh. Limbong Minanga dimasukkan ke dalam Batutu (liang lahat).
Seluruh rangkaian acara Rambu Solo ini ditutup pada pukul 18.00 WITA dengan lancar dan tanpa hambatan. Demikian, acara Rambu Solo hari terakhir untuk keluarga besar Alm. Pampang Lola dan Almh. Limbong Minanga berjalan dengan aman dan tertib, dengan pengamanan penuh dari Polsek Mamasa. Hormat kami, Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar