SAMBAR.ID// Sungai Rumpak-Belinyu kab.BangkaA ktivitas puluhan unit TI Rajuk ilegal kembali berativitas dimuara Sungai Rumpak ,Mengkubung kec.Belinyu kab.Bangka (1/10/2024).
Hal ini membuat geram nelayan sekitar karena posisi TI Rajuk tersebut berada dialur muara yang merupakan akses keluar masuk perahu nelayan dan daerah tangkap nelayan dan saat ini sudah merengsek menghajar hutan mangrove .
Eko selaku perwakilan nelayan mengkubung saat dihubungi awak media via telepon menyampaikan pesan ke pihak kepolisian khususnya ke polair polres Bangka untuk dengan cepat dan tegas melakukan tindakan terkait TI ilegal tersebut.
"Jangan sampai ada aksi kami nelayan turun kelokasi dan membuat suasana menjadi tidak kondusif jika sampai hari ini tidak ada penindakan ,untuk itu saya mewakili nelayan Mengkubung juga telah melaporkan hal ini kepihak Polres Bangka untuk segera menertibkan Tambang laut ilegal ini," jelas Eko.
Informasi yang didapat awak media bahwa yang mengkoordinir giat TI laut ilegal ini adalah DK,ALD,dan RYN yang berasal dari warga dusun Bukit Tulang.
Penambangan di sungai Rumpak tepatnya dikenal dengan Batu Hitam ini sebelumnya juga telah lama ditertibkan oleh pihak berwenang dan bersih dari kegiatan tambang.
Awak media masih berusaha mengkonfirmasi kepihak Polres Bangka terkait TI laut ilegal dikawasan Sungai Rumpak, Dusun Mengkubung yang kembali marak beroperasi, sampai berita ini dipublikasikan.
(@ns)