Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji 3 Pimpinan DPRD Kota Pasuruan 2024-2029



SAMBAR.ID//  KOTA PASURUAN - Rapat paripurna dalam rangka mengucapkan sumpah / janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara terselenggarakan di gedung kantor DPRD Kota Pasuruan Jl Balaikota No.11, Kandangsapi, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada malam  20:00 WIB. Rabu (9/10/24)


Pelantikan kepada 3 anggota terpilih sebagai pimpinan dari 29 anggota DPRD Kota Pasuruan yakni, sebagai Ketua H. M. Toyib dari fraksi Golkar, sebagai Wakil Ketua H. Ismail Marzuki Hasan dari fraksi PKB dan H. Gatot Adidoyo dari fraksi PDI Perjuangan, yang dilantik oleh Hakim Pengadilan Negeri Kota Pasuruan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.


Acara ini dihadiri, ketua dan wakil ketua DPRD Kota Pasuruan, jajaran unsur forum koordinasi pemilihan daerah kota Pasuruan, anggota DPRD, anggota sekertaris, asisten dilingkup Kota Pasuruan, KPU-Bawaslu, lembaga / NGO Kota Pasuruan.


Dalam sambutannya, ketua DPRD Kota Pasuruan, M. Toyib mengatakan agenda pembentukan AKD menargetkan dalam bulan November mencakup pembentukan komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, dan Banmus. 


"Hal ini penting untuk segera dikerjakan sebab setelah itu, bersama eksekutif, akan segera membahas APBD tahun 2025 mungkin mulai awal November. Setelah ini kami juga harus mengikuti orientasi DPRD, ini adalah merupakan sebuah proses untuk mewujudkan Kota Pasuruan menjadi lebih baik,” kata Toyib.” ujar M Toyib.

 


Sementara itu, Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH., mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD terpilih dan berharap pada pimpinan yang sudah dilantik dengan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati.


"Kita berharap kepada pimpinan DPRD Kota Pasuruan yang sudah dilantik ini agar dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, serta berpegang pada pilar-pilar terutama kebangsaan kita yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhineka Tunggal Ika," paparnya.


Lilik Puji Astutik menambahkan, untuk memfungsikan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif, hanya dengan semua itulah demokrasi di Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang. 


"Sebagai pimpinan dan anggota DPRD kota Pasuruan kiranya dapat memperkuat fungsi dasar dari DPRD itu sendiri dapat mempergunakan pengawasan dan penganggaran fungsi ini harus berjalan seiring dan memupuk. kemudian pimpinan dan anggota DPRD dapat melahirkan produk produk peraturan daerah yang beragam, yang relevan dengan kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Ilmia)

Lebih baru Lebih lama