SAMBAR.ID, GARUT, JABAR – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Kadungora melaksanakan penjaringan sebanyak 151 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
Ketua Panwascam Kadungora, Udep Santika, S.Pd. yang ditemui awak media Minggu 13 Oktober 2024 di sela-sela acara seleksi penjaringan calon PTPS menyampaikan, orang yang melamar untuk menjadi anggota PTPS sampai hari ini sudah lebih 200 orang, sementara yang dibutuhkan 151 orang untuk 151 TPS yang tersebar di 14 desa se-kecamatan Kadungora.
Oleh karena itu, dilakukan
seleksi administrasi, wawancara dan meminta
pandangan kepada tokoh masyarakat setempat terkait dengan kepribadian
para pelamar didaerahnya masing-masing, yang di khawatirkan ada keterlibatan menjadi
pengurus salah satu partai politik atau menjadi tim sukses salah satu pasangan
calon bupati dan wakil bupati.
"Dan sebelum melaksanakan pembukaan penjaringan ini, kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang persyaratan yang harus disediakan sesuai dengan ketentuan yang ada, seperti ijazah sebagai bukti tamat belajar yang minimal lulusan SMA sederajat, fotocopy akta kelahiran, pas foto, riwayat hidup dan surat keterangan sehat. Persyaratan tersebut nantinya akan menjadi bahan penilaian diseleksi oleh panitia penjaringan calon PTPS tingkat kecamatan, dan hari ini telah memasuki tahapan wawancara yang dimulai dari jam 08.00 pagi sampai jam 15.00 sore. Wawancara tersebut diikuti lebih dari 200 orang pelamar yang berasal dari berbagai desa se-kecamatan Kadungora, dengan jam yang berbeda beda”.
Diharapkan lanjut Udep, “Hasil seleksi wawancara ini mendapatkan
anggota PTPS profesional, yang mampu
mengerjakan pekerjaan sesuai dengan fungsi dan wewenang”, pungkasnya.
Jurnalis : Agus Suhana (Kabiro Garut)