Nelayan Perairan Sungai Rumpak Mendatangi Pos Penimbangan TI Rajuk Hampir Baku Hantam



SAMBAR.ID// Sungai Rumpak-Mengkubung kec Belinyu kab.Bangka

Aktivitas puluhan unit TI Rajuk ilegal masih terus beraktifitas dimuara Sungai Rumpak ,Mengkubung kec.Belinyu kab.Bangka.

 

Hal ini membuat geram nelayan sekitar karena posisi TI Rajuk tersebut berada dialur muara yang merupakan akses keluar masuk perahu nelayan dan daerah tangkap nelayan dan  saat ini sudah  merengsek menghajar  hutan mangrove disekitar muara sungai Rumpak tersebut.


Beberapa orang nelayan sekitar mendatangi para penambang dengan menggunakan perahu mereka dan menyerukan agar aktifitas TI Rajuk ilegal tersebut berhenti operasi.

Nelayan mengkubung dan sekitarnya akhirnya mendatangi pos penimbangan dilokasi dan berbicara kepada koordinator lapangan yaitu Dika Cs dan terlibat cekcok mulut dan terjadi aksi dorong dan hampir terjadi baku hantam.

Diduga aktifitas TI Rajuk tersebut dimotori Ismail alias Agus Tanjung batu dan diback up oleh seorang oknum APH .



Aksi nelayan sore tadi sekitar pukul 17.00 wib dipicu karena himbaun dari Polres Bangka tanggal 02 Oktober 2024 lalu tidak diindahkan para penambang ilegal laut tersebut.

Saat dikonfirmasi ke kasat Polair  Polres Bangka  IPTU  Arief.F  menyampaikan  "Bahwa  kami sudah  memberikan himbauan pada hari rabu tgl 2 Oktober 2024,berupa

Himbauan agar menghentikan aktifitas." Jawabnya kepada awak media melalui pesan whatapps.(4/10/2024).


Seperti berita sebelumnya bahwa Eko selaku perwakilan nelayan meminta aparat kepolisian khususnya polair polres Bangka  untuk dengan cepat dan tegas melakukan tindakan terkait TI ilegal tersebut,jangan sampai menjadi suasana tidak kondusif dan saya telah laporkan hal ini kepihak terkait.



Informasi yang didapat awak media bahwa yang mengkoordinir giat TI laut ilegal ini adalah DK,ALD,dan RYN yang berasal dari warga dusun Bukit Tulang.


Penambangan di sungai Rumpak tepatnya dikenal dengan Batu Hitam ini sebelumnya juga telah lama ditertibkan oleh pihak berwenang dan bersih dari kegiatan tambang.


Awak media masih berusaha mengkonfirmasi kejadian tersebut kepihak terkait, dimana TI laut ilegal dikawasan Sungai Rumpak, Dusun Mengkubung masih beroperasi, sampai berita ini dipublikasikan.


(@ns)

Lebih baru Lebih lama