Memasuki hari ke-8, Polda DIY lakukan analisa dan evaluasi Operasi Zebra Progo-2024.


SAMBAR.ID, YOGYAKARTA - Polda DIY melakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Zebra Progo-2024 di wilayah DIY.Senin, 21/10/ 2024). 


Analisa dan evaluasi ini dilakukan dengan data dari pelaksanaan Operasi Zebra Progo-2024 oleh Ditlantas Polda DIY dan Polres/ta Jajaran. 


Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., menjelaskan berdasarkan data yang telah direkap dari Ditlantas Polda DIY dan Jajaran, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi ini sebanyak 109 kejadian. 


“Dari 109 kejadian tersebut terdata 3 korban meninggal dunia, 6 korban dengan luka berat, dan 154 korban luka ringan serta total kerugian material sebanyak Rp. 60.925.200,00,”kata Kabidhumas. 

 Kabidhumas juga menyampaikan  kegiatan penindakan pelanggar selama operasi ini tercatat total sebanyak 14.596 penindakan. 


“Sejauh ini telah dilakukan penindakan pelanggar berupa tilang sebanyak 6.765 dan juga 7.831 teguran,” ucapnya. 


Lebih lanjut, Kombes Nugroho menambahkan bahwa selama berlangsungnya operasi ini, Polda DIY juga melibatkan instansi terkait untuk turut terjun mendampingi di lapangan. 


“Instansi tersebut meliputi Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Satpol PP dan Jasa Raharja,” tambahnya. 


Kabidhumas menjelaskan peran dari ketiga instansi tersebut dalam pelaksanaan Operasi Zebra Progo-2024. 


“Peran Dishub DIY membantu dalam ramcek kendaraan atau pemeriksaan laik jalan, penerangan dan penyuluhan, patroli dan strong point, dan penegakan hukum terhadap surat KIR,” ucapnya. 


Sedangkan untuk Jasa Raharja membantu dalam memberikan penerangan dan penyuluhan,  Satpol PP melakukan patroli sekaligus strong point dan Denpom IV/2 Yogyakarta mendampingi dalam kegiatan penegakan hukum. 


Kabidhumas pun berharap dengan adanya kolaborasi dalam operasi ini dapat menciptakan budaya berlalu lintas tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja namun juga bagi kalangan TNI-Polri. 


“Sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas serta masyarakat pengguna jalan dapat berkendara dengan aman, tertib, lancar serta nyaman,” tutupnya.



Editor : Toni

Sumber : Bid humas polda DIY

Lebih baru Lebih lama