Lembaga komite pencegahan korupsi Jawa Barat ( KPK jabar ) setda kab Sukabumi menanggapi statment Bupati Marwan Hamami tentang mangkraknya pembangunan gedung pemda


SAMBAR.ID, SUKABUMI, Marwan Hamami, memberikan penjelasan terkait molornya penyelesaian pembangunan gedung pusat perkantoran pemerintah daerah di area komplek lapang Cangehgar atau jalan Ahmad yani, kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu.


Lain mangkrak, sebenarnya duit na eweuh, tapi lain eweuh, kita teh mau lanjut dianggarkan kemarin telat, karena tadi posisi harus bayar PPPK, kemudian ada penelaahan hasil temuan pada struktur yang membutuhkan kajian,” ujar Bupati Marwan. Rabu, (9/10).


Makanya tanya ke pak Lukman kadis perkim kenapa, tapi tahun depan masuk anggaran lagi tahun 2025. Tahun sekarang kenapa tidak masuk, itu kan biaya KPU, Bawaslu, pengawalan pengamanan, nah itu anggaran ke tarik kesana, belum PPPK yang baru,” imbuhnya.



Kembali ditegaskan Bupati Marwan, memastikan pembangunan gedung pusat perkantoran yang mulai dibangun 2019 lalu itu akan kembali masuk dalam anggaran tahun 2025, pasalnya tahun ini, anggaran difokuskan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.


Proyek ini bukan mangkrak, tapi akan dianggarkan lagi, apalagi setelah ada kajian dari pihak terkait dan Kementerian. Tahun ini anggarannya tersedot untuk KPU, Bawaslu, dan PPPK,” tegasnya.


Nanti secara penelitian dari perkim dan kementrian, review nya seperti apa, tahun sekarang uang nya lebih banyak di pakai untuk pilkada, KPU, Bawaslu, pengawasan, pengamanan, PPPK, tahun depan gak ada kegiatan apa apa, masa gak selesai,” tandasnya.


Sementara itu diketahui, pembangunan gedung pusat perkantoran tersebut mulai peletakan batu pertama oleh bupati Sukabumi Marwan Hamami tahun 2020 lalu, rencananya diperuntukan untuk 14 dinas yang mayoritas berdomisili di Sukabumi Utara.


Struktur bangunan gedung dibangun di atas lahan seluas 18 hektare terdiri dari lima lantai dengan volume 90×50 meter. Per lantai gedung ini diperkirakan memiliki luas 4.500 meter.tuturnya.



E. Suhendi ketua komite pencegahan korupsi Jawa Barat ( KPK jabar) setda kab Sukabumi menanggapi, kalau Bupati Marwan Hamami bilang nunggu kajian struktur kemana aja?

berarti ada masalah sama struktur nya?

kalau sudah di bangun baru di kaji hehe , harus nya pada saat di bangun dan pada saat berjalan pemgawasan dari perkim dan maka konsultan pengawas harus benar benar mengawasi. 


E. Suhendi dalam komentarnya, Pertanyaan kami hasil kajian panjang,hasil lab cor dak lantai, hasil uji tarik besi,hasil hammer test, 

Dan pertanyaan kami kenapa banyak struktur dan barang barang yang rusak sebelum di pakai? 


Apa solusi untuk meperbaiki kerusakan?

karena kerusakan harusnya menjadi tangung jawab kontraktor dan dinas , bukan menambah anggaran untuk perbaikan, itu pemborosan dan tidak bisa di benarkan mengacu pada wan prestasi. Pungkasnya. 


Laporan jurnalis : Uyutm enyan 


Editor  :  Toni


Lebih baru Lebih lama