Antisipasi Potensi Banjir KPU Kabupaten Subang Siapkan SOP Relokasi TPS Rawan Bencana


Ketua KPU Kabupaten Subang bersama Jaksa Intel Kejaksaan Negeri Subang serta Camat Pusakaja.


Sambar.id, SUBANG, JABAR -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Jawa Barat mewaspadai potensi bencana yang dapat berdampak terhadap tempat pemungutan suara (TPS) pada tahapan Pilkada bulan Nopember 2024. Mengingat, pada pelaksanaan Pemilu 2024 diprediksi terjadi curah hujan tinggi dan berpotensi banjir atau rob.


Untuk itu, KPU Kabupaten Subang, menyiapkan sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) upaya mitigasi, salah satunya dengan merelokasi TPS jika pada lokasi TPS yang ditetapkan sebelumnya terjadi banjir atau rob yang tinggi.

Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi mengungkapkan bahwa, mengantisipasi kemungkinan terburuk cuaca ekstrem, KPU Kabupaten Subang telah memetakan lokasi TPS rawan bencana dan menyiapkan lahan relokasi agar proses pemungutan suara bisa tetap berjalan dengan baik. 

"Dalam regulasi KPU terkait juknis sudah diatur, yang intinya kita terapkan hal yang sama seperti Pemilu kemaren, nanti saya coba dintruksikan kepada teman - teman PPK dan PPS untuk menyiapkan lokasi - lokasi TPS atau melakukan pemetaan TPS yang sekiranya berpotensi ketika nanti disaat musim hujan," ucap Abdul Muhyi usai kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum Pilkada 2024 di Kecamatan Pusakajaya, Kamis (31/10/2024).


Selain itu Abdul Muhyi menambahkan, bagi teman teman PPS dan PPK harus menyiapkan tempat alternatif yang berkaitan dengan kerawanan TPS tersebut, artinya ketika satu saat terjadi hujan atau terjadinya genangan air TPS alternatif ini sudah disiapkan dan lokasi TPS bisa dipindahkan," ungkapnya.


Terkait logistik surat suara  Abdul Muhyi menjelaskan "Alhamdulillah untuk logistik surat suara kita udah 90 persen kurang lebih, sedangkan posisi surat suara udah dua hari kemaren sudah berada di gudang logistik KPU.

"Target kita bulan Nopember akan kita coba lakukan penyortiran serta pelipatan kertas suara, dan rencannya kita mendesain pelaksanaan distribusi logistik ini minimal 7 hari sebelum hari H kita sudah mulai pendistribusian logistik dari gedung KPU ke PPK," terangnya. (*)
Lebih baru Lebih lama