Bekasi, JABAR - Sambar.id // Selasa (29/10/2024) Penangkapan oleh tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Leman Wakil Ketua anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam perkara gratifikasi dan penggelapan uang dan Aset berharga milik Pemerintah Kabupaten Bekasi
Dalam beberapa hasil Penyelidikan telah diketahui :
Leman telah mendapatkan gratifikasi dengan pihak vendor sejumlah 2 Unit Mobil yang berjenis Pajero Sport 2022 (telah fisita Kejari Kabupaten bekasi) dengan nilai 712 Juta dan Mobil BMW 220i Couple M Sport series senilai 1,167 Milyar
Dan perkara pemenangan dengan vendor pelaksanaan penggelapan ubin gedung juang saatnya direnovasi yang dijual oleh almarhum Bupati Eka senilai 2,5 milyar dan andong dan Benda pusaka oleh mantan anggota DPR RI senilai 1 Milyar
Perkara pemenangan proyek dengan vendor pengadaan air mancur di gedung juang bekasi yang rusak dan mangkrak kerugian mencapai 800 juta
Perkara pembangunan WC di gedung juang yang sudah berjalan dengan nilai tender 1 Milyar yang terealisasi dengan budget 250jt yang sisanya digelapkan mencapai 750juta
Saat ini sedang didalami kasusnya, semoga Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat menuntaskan perkara korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan tuntas untuk menindak lanjuti ke Persidangan. (**)
Sumber : Kejari Kabupaten Bekasi
Redaksi