Kapolsek Binong Hadiri Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Pilkada Serentak 2024 Oleh KPU Bersama Kejaksaan Negeri Subang


Kapolsek bersama Danramil Binong menghadiri penyuluhan dan penerangan hukum Pilkada serentak 2024.


Sambar.id, SUBANG, JABAR - Kapolsek Binong, Polres Subang menghadiri penyuluhan dan penerangan hukum pilkada serentak 2024, yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Tambakdahan, Jumat (11/10/2024).


Hadir dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Subang, Kasubsi Kasubsi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, Camat Tambakdahan, Danramil Binong, Forkopimcam Tambakdahan, Para Kepala Desa se-Kecamatan Tambakdahan, PPK, Panwascam, PPS serta PKD se-Kecamatan Tambakdahan.

Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini merupakan pelaksanaan Kerjasama antara KPU Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Subang  dalam menyambut Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal  27 November 2024 mendatang.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawal Pilkada 2024, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat," tutur Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata, S.Ip, M.M, disela sela kegiatan.


Kapolsek menambahkan, penyuluhan ini, menurutnya, bertujuan memberikan penguatan aspek hukum kepada stakeholder demi suksesnya tahapan Pilkada 2024 yang aman yaman dan damai di Kabupaten Subang nanti.


"Kita akui suksesnya pelaksanaan Pilkada sangat bergantung pada bagaimana peserta pilkada maupun masyarakat pemilih dalam memahami produk hukum yang akan mengatur jalannya setiap tahapan pilkada,” ucap Kapolsek.

Selain itu menurut Kapolsek kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum Pilkada ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada serentak  2024. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan dapat menjalankan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab demi masa depan daerah yang lebih baik," harapnya. (*)
Lebih baru Lebih lama