Kapolres Rohil Hadiri Rekor TPS Perbatasan Dan Nota Kesepahaman Melaksanakan Pilkada 2024 Damai Penuh Tanggungjawab




SAMBAR.ID ROHIL ||Pada Hari Rabu Tanggal 9 Oktober 2024 Mengabarkan" Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, menghadiri Rakor (rapat koordinasi) bahas pendirian TPS di Wilayah perbatasan, Rapat Evaluasi dan penandatanganan nota kesepahaman pilkada damai 2024 Provinsi Riau, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Pekanbaru. Selasa, 08 Oktober 2024. Pukul 09.30 WIB.


Kegiatan dilaksanakan bertempat di KPU Provinsi Riau Jl. Gajah Mada No. 200. tersebut dipimpin Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan S.Ag, M.Pd.i. membicarakan beberapa hal berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 jo UU No 1 Tahun 2015, PKPU No. 7 Tahun 2024, PKPU No. 18 Tahun 2020. PKPU No. 18 Tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. 


Terpisah usai mengikuti kegiatan ini, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo SH menjelaskan Rakor yang telah di ikuti oleh Kapolres Rohil di Pekanbaru Riau.


Bapak Kapolres Rohil tadi telah mengikuti Rapat Koordinasi Pendirian TPS di wilayah Perbatasan di Provinsi Riau sekaligus Rapat Evaluasi dan Progres pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024. Dibahas Kerawaman TPS berada di Tapal Batas diantaranya DPT Ganda di 2 Kabupaten. Mobilisasi Massa Pendukung yang tidak masuk ke dalam DPT untuk mempergunakan Surat suara Cadangan. Dan aksi Protes dari warga yang tidak masuk ke dalam DPT ataupun tidak menerima surat Undangan dari Panitia Penyelenggara.


Kemudian tadinya sudah dilakukan nota kesepahaman terhadap hal-hal tersebut yang ditanda tangani KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, kemudian KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan KPU dan Bawaslu Kota Dumai. Para Pihak yang menandatangani Nota Kesepahaman Bersama ini berkomitmen untuk melaksanakan dengan penuh tanggungjawab," terang Ipda Edi Purnomo, lagi.


Rakor hadiri, Pemprov Riau yang diwakili oleh Ass I Setdaprov , Zulkifli Syukur MA.,M.Si.


Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol SIK, Direktur Intelkam Polda Riau, Kombespol Efrizal S.I.K., M.M.


Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Riau, AKBP. DR. Wawan, S.H., M.H Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi , Pendidikan Pemilih, Permas dan SDM, Nugroho Noto Susanto SIP. 


Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, S.Pi, M.Si.


Anggota Bawaslu Riau Kor div Penanganan Pelanggaran H. Amirudin Sinjaya. 


 Rohil yang diwakili oleh Fauzi Erizal, S. Sos., M.SiPemkab Dumai yang diwakili oleh Assisten 1 Kota Dumai H. Yusrizal, S. Sos.,M.Si. Pemkab Rohul yang diwakili oleh Kabag Tapem, Sdr. Adi Irawan S.STP., M.IP. Kapolres Dumai AKBP Dovan Oktavianton, S.H.,S.I.K.,M.Si. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono S.I.K.,M.H. dan Para Dandim, KPU dan Bawaslu di Kota Dumai, Kab. Rohil dan Kab. Rohul," imbuhnya.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: plh Kasi Humas Polres Rohil

Lebih baru Lebih lama