Judi Tembak Ikan Dijalan Pasar Melayu Aparat Diminta Bertindak Tegas

Meja Judi Tembak Ikan
Sambar.id, Sambas, Kalbar – Masyarakat Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, semakin resah dengan maraknya aktivitas perjudian tembak ikan yang telah beroperasi di jalan  pasar melayu nomor 09 Pemangkat utara kecamatan Pemangkat selama satu bulan terakhir. 

Baca Juga: Wartawan Sambar id Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Terdakwa Suami Artis Sandra Dewi

Tempat perjudian ini dilaporkan memiliki enam mesin tembak ikan, dengan beberapa mesin ditempatkan di lantai atas. Meskipun ilegal, lokasi tersebut tetap beroperasi tanpa gangguan. Minggu (06/10/2024).


Seorang pekerja di lokasi perjudian, yang identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa mesin-mesin tersebut dimiliki oleh seseorang dari Singkawang. "Kami baru buka satu bulan, ada enam mesin, dan kami buka terus  24 jam tanpa tutup," ujarnya.

Baca Juga: Laskar Merah Putih Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sulsel

Warga setempat khawatir bahwa perjudian ini akan merusak moral masyarakat dan ketertiban lingkungan. 

Tempat arena Judi Tembak Ikan (doc.foto)
"Ini sudah sangat mengganggu. Kami khawatir dengan dampaknya, terutama bagi generasi muda," ungkap salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan. 

Baca Juga: Ditangan Bupati ASA Prekonomian Meningkat, ADD Belum Cair!, BPKAD Sinjai Bungkam?

Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak tegas kegiatan ilegal ini.


Selain dampak hukum, perjudian ini dinilai menimbulkan dampak sosial yang buruk, seperti meningkatnya kriminalitas dan gangguan keamanan. 

Baca Juga: Buntut Tambang Ilegal Buranga!, Oknum Aparat Jadi Pagar Betis?

Masyarakat berharap agar aparat segera turun tangan melakukan razia dan menutup lokasi perjudian tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan di Pemangkat.


Tindakan tegas dari aparat hukum diharapkan dapat menghentikan kegiatan yang dianggap sebagai "penyakit masyarakat" ini sebelum berdampak lebih luas.(Sp/Tim)


Sumber: Tim Investigasi AWII Kalbar

Lebih baru Lebih lama