Jaga Kamtibmas Kondusif di Masa Pilkada, Ditbinmas Optimalkan Penyuluhan

Sulbar - Menjelang pesta demokrasi Pilkada, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi prioritas utama Polri. Di Mamuju, Ditbinmas Polda Sulbar gencar melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif selama proses Pilkada.


Salah satu kegiatan penyuluhan yang dilakukan adalah di pangkalan ojek pertigaan Kali Mamuju. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPDA A. Irham. At, S.H., dan melibatkan personel Ditbinmas Polda Sulbar, Senin (21/10/24).


Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas di masa Pilkada. "Kami ingin agar masyarakat memahami bahwa Pilkada merupakan pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan damai dan tertib,” tutur IPDA A. Irham. At, S.H. 


Dalam penyuluhan ini, personel Ditbinmas Polda Sulbar menyampaikan pesan-pesan penting terkait dengan Pilkada, seperti:


• Hindari provokasi dan ujaran kebencian: Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menghindari menyebarkan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.


• Tetap menjaga toleransi: Pilkada tidak boleh menjadi ajang untuk memecah belah masyarakat. Masyarakat harus tetap menjaga toleransi dan menghormati perbedaan pendapat.


• Lapor jika terjadi pelanggaran: Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan pelanggaran atau potensi gangguan Kamtibmas selama proses Pilkada.


Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga Kamtibmas di masa Pilkada," tambah IPDA A. Irham.


Penyuluhan yang dilakukan oleh Ditbinmas Polda Sulbar tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga Kamtibmas kondusif selama masa Pilkada. Harapannya, dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan damai dan tertib.


Humas Polda Sulbar

Lebih baru Lebih lama