Ini Harapan PJ Bupati Donggala di Rakor Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024

PJ Bupati Donggala, Moh. Rifani Pakamundi S.Sos M.Si,  Saat Membuka Rakor Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024/F-Abubakar Sambar Id.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Pemerintah Kabupaten Donggala kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan partisipasi pemilih untuk mewujudkan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 yang Aman dan damai.


Kegiatan bertempat di Hotel Aston, Conference Hall, dibilangan Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Sulteng, Jum'at siang, (25/10/2024).


Dimana agenda tersebut dibuka langsung PJ Bupati Donggala, Moh. Rifani Pakamundi S.Sos M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. H Rustam Effendi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Donggala, Dudi Hutomo, serta forum komunikasi pimpinan daerah.


Olehnya melalui sambutannya, PJ Bupati Donggala, Rifani Pakamundi mengatakan saat ini memasuki kampanye pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) yang tinggal 33 hari atau 1 bulan lebih 3 hari lagi menuju hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024. 


"Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil kepala daerah secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan demokrasi masyarakat," Katanya.


Pilkada lanjutnya, juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen masyarakat, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri masyarakat kita di Sulteng, Khususnya di wilayah Donggala. 


Nilai-nilai demokrasi yang dimaksud adalah menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela, menjamin terjadinya perubahan secara damai, pergantian penguasa dengan teratur.


"Partisipasi masyarakat dalam pilkada merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara yang harus dilaksanakan dalam pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan arah dan nasib daerah kedepannya," sebut Rifani.


Namun, selama ini kegiatan partisipasi masyarakat masih dipahami sebagai upaya mobilisasi untuk kepentingan pemerintah. Padahal sebenarnya partisipasi itu adalah turut serta dalam menentukan kebijakan yaitu bagian dari kontrol terhadap kebijakan pemerintah. 


"Untuk itu, Negara melalui Pasal 434 Ayat (2) Undang Undang nomor 7 Tahun 2017 telah mengamanatkan kepada Pemda untuk melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada," terangnya lagi.


Kemudian Partisipasi masyarakat sangat penting membangun nilai nilai demokrasi yang kuat dan stabil terkait dengan legitimasi dari pemimpin Yang terpilih nantinya. 


"Partisipasi masyarakat dalam pilkada merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara yang harus dilaksanakan dalam pilkada, kemudian memiliki kesempatan untuk menentukan arah dan nasib daerah ke depannya," cetusnya.




Namun, selama ini kegiatan partisipasi masyarakat masih dipahami sebagai upaya mobilisasi masyarakat untuk kepentingan pemerintah. Padahal sebenarnya partisipasi masyarakat adalah turut , serta dalam menentukan kebijakan pemerintah yaitu bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. 


Sehingga dapat dimaknai bahwa Pemerintah daerah turut bertanggung jawab dalam meningkatkan Partisipasi pemilih dalam pilkada tahun 2024.


Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, dia mengajak kepada saudara saudara, sesuai dengan landasan kewenangan dan bidang urusan masing masing, turut memastikan bahwa tidak semata-mata dimaknai jargon atau sebagai slogan. Melainkan sebagai ikhtiar  untuk menciptakan atmosfer yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan pilkada. 


"Camat dan Kepala Desa (Kades) serta Lurah harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas, mandiri, dan rasional," Pinta PJ Bupati.


Salah satu indikator pemilih yang mandiri dan rasionai. dalam menentukan pilihan politik,  tidak lagi berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek seperti uang, kekuasaan dan kompensasi politik yang bersifat individual. 


Turut memastikan bahwa seluruh unsur pelaksana pemilu Terlibat dalam kampanye politik dapat menjalankan perannya dengan tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak.


Termasuk lawan politiknya, demikian pula, sudah bukan saatnya, masa kampanye diisi dengan kegiatan yang tidak produktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.


"Saya percaya, kita semua yang hadir di sini sependapat, bahwa Pilkada Aman dan Damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tataran individu hingga Pemerintah," pungkasnya.


Untuk itu dirinya mengajak untuk semua elemen bekerjasama, sehingga Pilkada Tahun 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai bangsa indonesia dan sebagai Masyarakat Kabupaten Donggala. 


Sementara itu hadir dalam kesempatan tersebut mewakili Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria, Kasat Intelkam Polres Donggala, AKP M. Akbar beserta Jajaran Kapolsek, pihak Bawaslu Donggala, pihak Dandim 1306/Donggala, Para Kadis jajaran OPD, Lurah, Kades dan Camat. (Abu Bakar/Ibra).






Lebih baru Lebih lama