Hadiri Kegiatan Forum Nasional KIPAN Ahmad Wahyu Saputra Berharap Pemerintah Turun Tangan.




Sambar.id Jakarta - Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda yang ke.96 di Tahun 2024 dan untuk upaya reaktivasi Kepengurusan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba atau yang disebut KIPAN bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga adakan kegiatan Forum Nasional.


Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Goodrich Suites Jakarta, sejak tanggal 28 s.d 31 Oktober 2024.


Tujuan adanya kegiatan Forum Nasional KIPAN diantaranya adalah sebagai berikut :


1. Silaturahmi dan Temu Alumni KIPAN dari berbagai Angkatan

2. Mendukung Pembentukan KIPAN di beberapa Daerah

3. Melaksanakan intruksi Presiden Perihal P4GN


Disisi lain KIPAN merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia dengan melibatkan generasi muda sebagai agen perubahan.


Ahmad Wahyu Saputra sebagai Alumni KIPAN 2017 dan Alumni Pelatihan KIPAN 2021 utusan Sulawesi Selatan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan secara luar biasa oleh KIPAN yang berkolaborasi dengan KEMENPORA.


Salah satu fungsi dan peran kita sebagai anak muda, adalah dengan melakukan gerakan perubahan yang lebih baik bagi diri kita sendiri maupun ruang lingkup lingkungan yang melibatkan orang lain.


Inilah hal yang sangat fundamental bagi kita semuanya adalah ikut serta mendorong dan mendukung perihal pemberantasan serta peredaran NARKOBA di Daerah kita, imbuh wahyu.


Saat ini di era perkembangan serta kemajuan Teknologi dan Informasi yang begitu pesat, sudah saatnya kita ikut mengkampanyekan kepada semua pihak khususnya para pelajar dan pemuda akan pentingnya menjauhkan diri kita dari Narkoba.


Karena jika kita mendekati apalagi menyalahgunakan dengan cara mengkonsumsi akan berakibat fatal buat diri kita terutama masa depan dikemudian hari, tutur wahyu.


Harapan kedepannya dari saya Ahmad Wahyu Saputra selaku Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Hingga Desa :


1. Mari bersama ikut serta membentuk Organisasi KIPAN atau KOPAN didaerah; sebagai upaya preventif atau pencegahan akan bahaya Narkoba dikalang Masyarakat khususnya Pemuda;

2. Turun tangan bersama dengan seluruh elemen Masyarakat untuk melaksanakan intruksi presiden akan P4GN;

3. Memberikan stimulan support, sarana, fasilitas kepada KIPAN di Daerah, terutama sekretariat atau base camp sebagai tempat diskusi Pengurus untuk menjalankan Program;

4. Bisa memberikan arahan kepada BNN Pusat, BNN Provinsi sampai Daerah untuk ikut mendukung program P4GN salah satunya berkolaborasi dengan KIPAN sesuai INPRES yang ada.


Semoga kedepannya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Khususnya Pelajar serta Pemuda kita tidak terlibat akan penyalahgunaan NARKOTIKA, Pungkas Ahmad Wahyu.

David Emman

Lebih baru Lebih lama