Giat Musrenbangdes Sukawangi Kec pamulihan Tahun 2024 dan RKPD Tahun 2025

 


sambar. id//Giat Musrenbangdes Sukawangi Kec pamulihan Tahun 2024 dan RKPD Tahun 2025


sambar. id-Pamulihan-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. 


Musrenbang Desa sukawangi dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.


 Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.


Kegiatan Musrenbang Desa sukawangi  dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2024 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Sukawangi kecamatan Pamulihan kab sumedang. Tempat Balai Kemasyarakatan Desa Sukawangi,Senin, 07 Oktober 2024, dengan  berjumlah Peserta 50 Orang yang  terdiri dari :




Kepala Desa AHMAD NIA ROSTIAWAN, S.Pd.,SD,.S.A.P.

-Perangkat Desa,BPD,LPMD,Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa,Tim Monev Kecamatan,Babinsa,Babinkamtibmas, Bidan Desa,PPL Pertanian,Para Ketua RW,Perwakilan Tokoh Masyarakat,Perwakilan Tokoh Pemuda,Perwakilan Tokoh Agama,Kader PKK,Kader Posyandu,Perwakilan Pendidik,Perwakilan Karangtaruna,Perwakilan Satlinmas.


Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024. Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat setelah dampak dari wabah Covid-19 akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2024."Ucap, kades sukawangi.


 Selain membahas RKP Desa Tahun 2024, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2025 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. 


Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2024 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2024.


Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. (*)


Red-Asep dhalank

Sumber-Kaperwil jabar-iwan suharya



Lebih baru Lebih lama