Sambar.id, Makassar, Sulsel - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Laskar Merah Putih (Gema LMP) Sulsel minta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Usut Dugaan Korupsi Bandara Sultan Hasanuddin, Kamis (10/10/2024)
Ketua Gema LMP Sulsel Aru kasus yang ditangani oleh kerjaksaan sulsel menilai bahwa jumlah kerugian Negara sangat besar nilainya.
"Dugaan kasus korupsi penggunaan dana pemeliharaan gedung,sarana dan prasarana Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Tahun anggaran 2022 - 2023 yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Mengingat jumlah kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut sangat besar," jelasnya.
Diketahui bahwa dugaan kasus tersebut masih dalam tahap Penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 pejabat angkasa putra 1 sejak awal juli 2024.
"Namun sangat disayangkan bahwa sampai hari ini dugaan kasus tersebut belum mendapatkan hasil yang jelas dan mengingat juga bahwa sangat banyak dugaan kasus korupsi yang mendek ditangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan," ujarnya.
"Gema LMP Sulsel juga akan segera melaksanakan aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantas Korupsi serta melayangkan laporan secara resmi guna mendesak Komisi Pemberantas Korupsi Segera turun tangan untuk mengambil alih dugaan kasus tersebut," tegasnya (*)