Gandeng Kejari dan Polres, Pemkab Donggala Sosialisasi Saber Pungli, Ini Harapan PJ Bupati


CAPTION : Sosialisasi Saber Pungli pemkab Donggala, dihadiri PJ Bupati Donggala Moh.Rifani Pakamundi, Sekda Donggala, Dr. H Rustam Effendi dan Kepala Inspektorat Donggala, Ir.Hasan Nurdin /F-Abubakar Sambar Id.


SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kepolisian Resor (Polres) Donggala menggelar sosialisasi Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) dilingkup pemerintahan.


Agenda tersebut dibuka langsung PJ Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi S.Sos, M.Si, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. H Rustam Effend, Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala, Ir. Hasan Nurdin, serta diikuti pejabat eselon lingkup Pemkab Donggala. 


Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli tersebut berlangsung di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Rabu siang, (23/10/2024).


Sementara PJ Bupati Donggala Moh. Rifani melalui sambutannya mengatakan, pungli adalah tindakan Pegawai Negeri atau pejabat negara alias oknum yang menawarkan jasa, meminta imbalan ke masyarakat dengan maksud membantu mempercepat tercapainya tujuan walaupun melanggar prosedur.


"Pungli dimaknai sebagai barang yang diambil dengan cara yang tidak benar, dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Termasuk dalam kategori kejahatan dan penyalahgunaan jabatan ataupun kekuasaan, untuk menguntungkan diri sendiri maupun oknum lain," kata Moh.Rifani Pakamundi.


Perilaku pungli jelasnya, disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya, adanya ketidaksesuaian layanan, sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan, kemudian penyalahgunaan wewenang atau jabatan atau kewenangan yang melekat pada diri seseorang.


Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli ) disebutkan bahwa Praktik Pungutan Liar Telah Merusak Sendi Kehidupan.


Dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera. 




"Maka saya berpesan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, Para Lurah, Para Kades untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat tanpa adanya pungli," tegas PJ Bupati.


"Mari secara serius dan berkomitmen dalam pemberantasan pungli secara tegas dan terpadu, kita perkecil ruang dan peluang akan terjadinya pungli. Mari melakukan perubahan prilaku pelayanan dari pola adanya mari, Ciptakan Budaya Kerja Tanpa Pungli," tekannya lagi.


Negara baik PNS maupun PPPK saya berharap untuk tetap menjaga netralitas sebagai ASN, ketidaknertralnya kita merupakan suatu bentuk kecurangan atas penyelenggaraan pesta demokrasi itu. 


"Olehnya kembali saya mengajak kita semua untuk tetap menjaga netralitas kita sebagai ASN di llngkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala. Siapapun terpilih itulah putra-putri terbaik di Kabupaten Donggala," pungkasnya.


Sementara hadir pada kesempatan tersebut, mewakili Kapolres Donggala, Wakapolres Kompol Nasaruddin, Kejari Donggala, Fahri, S.H, M.H serta diikuti para Camat di 9 Kecamatan wilayah Donggala, diantaranya, Camat Sindue membawahi 15 Desa, Banawa Tengah 8 Desa, Sindue Tobata 6 Desa, dan Banawa Selatan, 19 Desa.


Kemudian terakhir, Camat Sindue Tambusabora, membawahi 6 Desa, Banawa 5 Desa dan 9 Kelurahan, Pinembani, 9 Desa, Labuan 9 Desa, dan terakhir Tanantovea 10 Desa, serta diikuti para Lurah wilayah Donggala. (Abu Bakar/Red).








Lebih baru Lebih lama