Disdukcapil Donggala Musnahkan Ribuan Blanko KTP Rusak, Ini Penjelasan Kadis Rahmanur


CAPTION : Kadis Disdukcapil Kabupaten Donggala, Dr. Rahmanur M.AP M.Si saat dikonfirmasi sejumlah awak media/F-Abubakar Sambar Id.


SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala, bersama jajaran Satpol PP, Kesbangpol, dan Dinas Kearsipan memusnahkan ratusan Blanko Kartu Tanda Penduduk yang rusak.


Tak ketinggalan juga pemusnahan arsip perubahan elemen data dengan total sebanyak 8.410 arsip dari jumlah data 16 Kecamatan ditambah data perpindahan penduduk sekitar 554 data, serta arsip lainya 390.


Demikian dikatakan Kadis Disdukcapil Kabupaten Donggala, Dr. Rahmanur M.AP M.Si saat dikonfirmasi sejumlah awak media, disela- sela pemusnahan arsip data blanko KTP dengan cara dibakar dihalaman Kantor Disdukcapil, Selasa, (01/10/2024).


"Dari total arsip data tersebut harus kami musnahkan alias bakar, sementara blanko KTP dan lainya yang masih utuh dan bagus kami simpan," ujar Kadis Capil.


Dari pemusnahan blanko KTP serta arsip perubahan elemen dijelaskannya, mulai dari blanko lama yang belum terbit sebelum E-KTP alias KTP manual, kemudian setelah dilakukan perubahan data diinput ke aplikasi SIAP, kemudian dicetak, serta yang rusak pihaknya akan musnahkan.


Caption: Pemusnahan Ribuan Arsil Blanko KTP Rusak dihalaman Disdukcapil Donggala diawali oleh Kaban Kesbangpol Donggala disaksikan Kepala OPD terkait lainya/F-Abubakar.


"Dari arsip- arsip tersebut bervariasi tahunnya, kemudian bermacam tampilannya, ada yang KTP lama sekali yang warna biru muda, biru tua, ada juga baru dicetak gegara perubahan elemen itu dimusnahkan dan dicetak kembali," cetusnya lagi.


Olehnya itu diakhir wawancara, Kadis Dr. Rahmanur menegaskan bahwa untuk data KTP lama akan pihaknya tarik alias arsipkan, sehingga jika ada pemohon melakukan pencetakan, atau perubahan elemen data pihaknya akan menarik dan mencetak baru.


"Walaupun tidak semuanya tercetak, ataupun ada, kemudian sisanya data lama kami Musnahkan. Alasannya warga bermacam-macam, ada yang pindah penduduk atau KTP hilang, tetapi ada memohon untuk pindah kami akan cetakan seusai aturan seperti itu," pungkas Rahmanur.


Sementara itu dalam kesempatan itu hadir dalam pemusnahan, diantaranya Kasat Pol PP, Haidar AR, Kaban Kesbangpol, Dudi Utomo Adi, Plt Kadis Kearsipan, H. Adrian, Kabag Logistik Polres Donggala, AKP Zainuddin, Camat Dampelas, serta Mitra Pers Sambar.Id.(Abu Bakar/Red).


Laporan : Ka.Biro Abu Bakar.



Lebih baru Lebih lama