SAMBAR.ID//BEKASI - Leasing external (Debtcollector) hadang mobil warga masyarakat Kampung Pulo bambu, kejadian tersebut yang berlokasi di Kawasan Perumahan Puri Nirwana dengan cara menghadang di jalan dan merampas paksa kunci kontak.
Penghadangan tersebut dengan berjumlah belasan Debtcollector, seperti layaknya perampok/begal yang merampas barang milik korban, tanpa mengindahkan undang-undang aturan dalam penarikan unit.
Menurut warga Kampung Pulo Bambu (pemilik unit), saat mengantar berobat orang tua sakit, tanpa disadari tiba-tiba dihadang oleh sekelompok Devcolektor dalam perjalanan pulang. Bekasi (25/10/2024) Pukul 15.05 Wib.
Pada saat dalam kondisi perampasan paksa kunci kontak, pemilik kendaraan (warga kampung Pulo bambu) mencoba mempertahankan miliknya dengan mengadakan perlawanan terhadap Debtcollector, beruntung warga setempat dan aparat kepolisian membantu kejadian tersebut.
"Kami tidak terima cara mereka bertindak di jalan merampas kunci kontak dengan paksa," tegas warga (pemilik unit), saat dikonfirmasi awak media di kediaman nya
"Kami merasakan dengan adanya kejadian ini perlu adanya tindak lanjut secara dasar hukum yang berlaku," pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan, pihaknya akan menindak lanjuti dengan proses hukum, warga kabupaten Bekasi berharap kepada APH untuk tindak tegas Debtcollector yang ada di Kabupaten Bekasi.
Sumber :Warga