Danyonif 713/Satya Tama Kerahkan 1 SST Bantu Padamkan Kebakaran Di Mako Polda Gorontalo.



Sambar.id.Gorontalo - Sebuah peristiwa kebakaran melanda Markas Besar Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Peristiwa ini diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik 31 Oktober 2024.


Api yang berkobar dengan cepat berhasil dipadamkan pada pukul 02.00 WITA setelah upaya pemadaman intensif yang melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran dari instansi terkait dan satu unit pemadam kebakaran milik Polda Gorontalo.


Beruntung dalam peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materi yang hingga saat ini masih dalam tahap pendataan. Tim Inafis Polda Gorontalo telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.


Dalam upaya penanganan musibah ini, Danyonif 713/ST Letkol Inf Manshe Lomo, S.H., M.I.P. mengerahkan Satu Satuan Setingkat Peleton (SST) dari Markas Yonif 713/Satya Tama dengan kekuatan 20 personel yang dipimpin Lettu Inf Suhendri segera diterjunkan ke lokasi kejadian. Personel TNI ini bertugas membantu mengamankan lokasi kebakaran serta mengisolasi area guna mendukung kelancaran proses pemadaman dan evakuasi.


Dalam kesempatan tersebut Danyonif juga menyampaikan bahwa "ini merupakan Sebagai bentuk kesiapsiagaan Satuan Yonif 713/Satya Tama dalam Mengantisipasi kejadian Siaga bencana dan selain itu juga telah menyiapkan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) di Mayonif 713/ST yang siap digerakkan sewaktu-waktu jika diperlukan." Tandasnya. 


Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih terus melakukan upaya pendinginan pada sisa-sisa titik api yang terdapat di lantai 2 dan lantai 3 gedung Polda Gorontalo.


Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai jenis bencana. Kerja sama yang baik antara TNI, Polri, dan instansi terkait dalam penanganan kebakaran di Mako Polda Gorontalo ini patut diapresiasi, " tutupnya.

( syarief 01 )

Lebih baru Lebih lama