Camat Pusakajaya Bersama Kapolsek Pusakanagara Hadiri Sosialisasi Partisifatif Pilkada Serentak Yang Dilaksanakan Oleh Panwascam Pusakajaya


Camat Pusakajaya Bersama Kapolsek Pusakanagara hadiri Sosialisasi partisifatif Pilkada 2024.


Sambar.id, SUBANG, JABAR -
Camat Pusakajaya H Alek Nursalam, S.STP bersama Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA  menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pusakajaya  bertempat di Aula Desa Bojongjaya, Selasa (22/10/2024).


Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kordiv Hukum Komisioner KPU  Kabupaten Subang Riki Permana dan Camat Pusakajaya H Alek Nursalam, S.STP yang diikuti oleh oleh tokoh masyarakat, pemilih pemula, PPK dan PPS serta calon PTPS se Kecamatan Pusakajaya.

Tujuan utama  diadakannya sosialisasi ini agar peserta sosialisasi dapat membantu Panwascam menjadi pengawas partisipatif di lapangan di saat pelaksanaan Pilkada 27 Nopember mendatang," tutur Ketua Panwascam Pusakajaya Samsyudin saat membuka sosialisasi partisifatif.

Samsyudin menambahkan sosialisasi partisifatif pilkada serentak 2024 ini merupakan program Panwas Pusakajaya, dimana kami selaku pengawas pemilu ingin menshare ilmu berkaitan dengan kepemiluan karena sebentar lagi kita akan memasuki pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024.


"Sosialisasi ini memang menjadi tugas kami sebagai Panwascam yang tertuang dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hal tersebut guna meningkatkan peran serta partisipatifnya masyarakat pada pilkada 2024," ucapnya.


Didaulat sebagai narasumber Camat Pusakajaya H Alek Nursalam menyampaikan, tujuan dari pengawasan partisipatif ini bukan hanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan.

“Pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilu. Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Camat.

Hal senada diungkapkan oleh narasumber dari Komisioner KPU kordiv Hukum Riki Permana sosialisasi ini meliputi pengenalan terhadap Pemilu bagi para pemilih pemula saat pencoblosan, pelanggaran terhadap pemasangan alat peraga kampanye dan meningkatkan pengawasan partisipatif.

"Saya harap untuk pilkada 2024 ini untuk menghindari dan tidak ada lagi politik uang dan para ASN harus netral sehingga terciptanya  pilkada yang aman, lancar dan damai," terang Riki. (*)
Lebih baru Lebih lama