SAMBAR.ID, BANDUNG. Kasus Kerusuhan Yang terjadi Distadion Dijalak Harupat Saat setelah Laga Persib Vs Persija Beberapa waktu lalu dimana melibatkan Oknum Bobotoh yang melakukan Pengeroyokan kepada Pihak Steward Persib
Berakhir damai,
Ke 6 Tersangka Menunjuk Rd.H.Piar Pratama.S.Sh atau yang dikenal ARVIO Sebagai Kuasa Hukum .
Menurut Informasi setelah Para Tersangka ditahan kurang lebih 2 pekan lamanya di Mapolresta Bandung kini sedang dengan Upaya Restoratif Justice
Yang dimana ke 6 Tersangka Menyesali atas segala perbuatannya kepada pihak Steward yang menjadi korban sekaligus Pelapor Dan Menurut Kuasa Hukum Bobotoh Memuji sikap Dari Pihak Para Korban yang sangat berhati mulia dan bijaksana mau bermusyawarah serta Berdamai dan saling memaafkan.
Dan tentu ada Hikmah dibalik Semua ini sekaligus memuji atas kinerja profesional dari pihak kepolisian yang cermat hati hati serta jelas terarah dalam menangani perkara.
Dan tentu jangan sampai terjadi Lagi.
Dan Pihak Pelapor Ya itu saudara Dadan Ego Telah memilih melakukan upaya baik dengan jalur damai.
Insya Allah niatan baik ini sedang diupayakan
Dan semoga dapat dijadikan sebagai pelajaran kedepan
Bismilah semoga ini semua berakhir baik
Amin yarobal alamin. Pungkasnya.
Editor : Toni
Laporan jurnalis : Uyut Menyan