Sambar. Id Gowa - Team Inafis Polres Gowa bersama Personil Polsek Tompobulu melakukan olah TKP kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu persawahan yang ada di Paralilayya, Perbatasan Desa Tanete, Kel. Malakaji dan Kel. Cikoro Kec. Tompobulu Kab. Gowa, Jumat (20/9) kemarin.
Diketahui Korban Berinisial DS (58) seorang petani, warga Desa Tanete Kec. Tompobulu Kab. Gowa.
Kapolsek Tompobulu Iptu Zainuddin Ratte saat dikonfirmasi membenarkan adanya Kejadian tersebut.
"Benar, telah terjadi kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tompobulu," Ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9).
Zainuddin menjelaskan terkait kronologis kejadian tersebut bahwa pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 Sekitar pukul 10.49 wita, korban dan terduga pelaku yakni MN (60) berada di kebun sawah para' lilayya untuk melaksanakan aktifitas bersama sebagai pekebun.
"Jadi menurut informasi dari warga setempat sebelumnya korban dan terduga pelaku sudah tidak pernah akur dan sering bertengkar karena permasalahan tanah, karena diduga yang bersangkutan merupakan saudara dan rumahnya berdampingan di Desa Tanete Kec. Tompobulu Kab. Gowa.
Informasi dari beberapa warga menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi adalah masalah air untuk mengaliri persawahan di tanah sawah milik korban," ungkapnya.
Tidak lama kemudian, terduga pelaku mendatangi Polsek Tompobulu untuk menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Sementara ini terduga pelaku masih dimintai keterangan di Polres Gowa," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Tompobulu bersama personel langsung mengamankan terduga pelaku ke Polres Gowa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Humas Polres Gowa