Sukses digelar, Rakerda FKUB Sulteng Bahas Misi Kerukunan Hingga Suksesi Pilkada Damai


Caption : Foto bersama pengurus FKUB Sulteng dengan Forkompimda dalam di acara rapat kerja FKUB Sulteng/F-Hms FKUB Sulteng.


SAMBAR.ID, Banggai, Sulteng - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke III Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah sukses digelar. Dan telah resmi ditutup oleh Ketua FKUB Sulteng Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag.


Kegiatan dirangkaikan dengan seminar nasional menghadirkan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama(KUB) Kementerian Agama(Kemenag) Republik Indonesia H. M. Adib Abdulshomad dan ketua Peresekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Lintje H. Pellu.


Gubernur Sulteng diwakili Kepala Badan Kesbangpol Sulteng Drs. Arfan, M.Si menyampaikan peran FKUB sejauh ini telah banyak membantu pemerintah daerah. Di dalam merawat dan mewujudkan kerukunan dan kedamaian di daerah ini. 


Ia juga menyampaikan jajaran Kesbangpol kabupaten/kota mendukung program-program yang dicanangkan FKUB setempat.


“Sejauh ini hubungan FKUB Sulteng dan pemerintah daerah terjalin dengan sangat baik. FKUB sangat berperan penting mewujudkan kerukunan” kata Drs. Arfan, M.Si, Sabtu, (31/8/2024).


Sementara itu, Ketua FKUB Sulteng Prof. KH. Zainal Abidin, mengatakan untuk memajukan organisasi. Bisa berjalan dengan baik pengurus mestinya menghadirkan kegembiraan dalam menjalankan organisasi. 


Kegembiraan mengurusi organisasi akan berdampak kepada kemajuan organisasi. Ia juga menyampaikan di hadapan FKUB kabupaten/Kota bahwa pengurus FKUB provinsi yang masuk ke jalur politik harus bersedia mengudurkan diri. 


“Saya juga tegas bagi yang mereka memilih jalur politik sebaiknya mengundurkan diri, ada empat pengurus kita yang mengudrukan diri karena maju sebagai caleg pemilu 2024” terangnya.


Diujung penutupan Rakerda kali ini, seluruh ketua FKUB kabupaten/kota membacakan naskah deklarasi Pilkada damai tahun 2024. 


Yakni, FKUB se Sulteng mendukung sepenuhnya Pilkada serentak dengan komitmen menjaga kerukunan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 


Bertekad menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024, yang berintegritas, jujur, adil, demokratis, adil dan bermartabat, tunduk dan patuh kepada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. 


Serta juga menolak segala bentuk penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, menolak politik identitas dan money politik.***


Sumber: Humas FKUB Sulteng

Lebih baru Lebih lama