Sentra Guna Dharma Bantu 50 Pelajar Dan 12 Disabilitas





SAMBAR. ID BENGKULU || Bupati Rejang Lebong, Drs.H.Syamsul Effendi, MM menyalurkan bantuan untuk 50 pelajar SMK/SMA dan 12 kursi roda plus alat bantu disabilitas. Bantuan dari Sentra Guna Dharma Bengkulu, dan Dinsos itu diterima dan disalurkan bupati dalam dalam acara ‘’Pekerja Sosial Goes To School’’ di SMKN3 Desa Lubuk Ubar, Curup Selatan, pukul 08.15 WIB, Kamis, (5/9).


50 pelajar SMK/SMA itu mendapat bantuan nutrisi tambahan dan alat kesehatan tubuh dan alat sekolah senilai Rp 75 juta. Serta 12 kursi roda untuk penyandang disabilitas senilai Rp.35 juta dari Sentra Guna Dharma yang diserahkan Kepala Sentra Guna Dharma, Syamwuryani kepada bupati dan langsung disalurkan kepada pelajar dan disabilitas. Sedangkan Dinsos membantu alat bantu untuk 5 disabilitas berupa, tongkat ketiak, alat bantu dengar, tongkat kaki 1 dan kursi roda.


Penyaluran bantuan itu dihadiri Kepala Dinsos, Syahfawi, SKM, MKM, Camat Curup Selatan, Tarmizi, SE. Serta para pekerja social yang bertugas di Rejang Lebong.


‘’Bantuan untuk pelajar dan penyandang disabilitas dari Sentra Guna Dharma dan Dinsos merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pelajar dan kaum disabilitas. Ini merupakan bentuk sinergitas Sentra Guna Dharma Kemensos, Dinsos dengan pemerintah daerah. Untuk itu, para camat, Kades dan lurah diharapkan dapat mendata warga yang belum mendapatkan alat bantu seperti ini. Lalu usulkan secara berjenjang agar warga yang membutuhkannya itu bisa mendapatkannya,’’ jelas bupati.


Bupati berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan para penerima.


Sedangkan Kepala Sentra Guna Dharma Bengkulu, Syamwuryani menjelaskan, agenda Pekerja Sosial Goes To School (PGTS) ini bukan hanya menyalurkan bantuan untuk pelajar dan kaum disabilitas saja. Tapi, dalam PGTS ini juga para pelajar dan warga akan mendapatkan materi pembinaan terkait tindak kekerasan dan perlindungan terhadap anak, pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan orang dekat dengan akan yang menjadi korban. 



‘’Di Rejang Lebong ini kasus kekerasan terhadap anak tergolong tinggi yang laporannya masuk ke Kemensos-RI. Makanya, kita mencoba memberikan pemahaman kepada anak-anak dan remaja, khususnya pelajar SMA/SMK terkait pencegahan dan perlindungan terhadap anak. Serta sanksi hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Materinya akan disampaikan personel dari Kejaksaan Negeri dan Polres,’’ terang Syam Nuryani. 

( SJ )

Lebih baru Lebih lama