Mamasa – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, Polres Mamasa menggelar Operasi Mantap Praja melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (5/9/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satgas Kamseltibcar Lantas dan Satgas Preventif di Jl. Poros Mamasa - Polman, tepatnya di kawasan Jembatan Osango, Kecamatan Mamasa.
Operasi yang dipimpin oleh KBO Lantas, IPDA Muh. Junaedi, difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Dalam operasi ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas. Larangan penggunaan knalpot brong juga menjadi salah satu fokus utama karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kekuatan personel yang diturunkan mencakup yaitu,Personil Satgas Kamseltibcar Lantas dan Personil Satgas Preventif Selama kegiatan berlangsung, polisi menemukan beberapa pelanggaran. Dua teguran diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong.
Barang bukti berupa dua unit motor jenis KLX yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar diamankan oleh petugas. Masyarakat yang terjaring operasi diwajibkan mengganti knalpot kendaraan mereka dengan yang sesuai standar jika ingin mengambil motor mereka yang diamankan di Mako Polres Mamasa.
Kasatgas Kamseltibcar Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi potensi pelanggaran, terutama menjelang Pilkada. "Kami harap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar IPTU Jamaluddin
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar