Tanpa judul

 


SAMBAR.ID, Jepara - Polres Jepara | Memaksimalkan peran kepolisian dalam menciptakan situasi sejuk saat Pilkada serentak tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengerahkan Polisi RW untuk melakukan cooling system.


Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno saat memimpin apel Polisi RW di lapangan apel Mapolres setempat, pada hari Rabu (18/9/2024).


Diketahui, Polisi RW merupakan anggota Polri yang ditugaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat RW, melengkapi peran personel Bhabinkamtibmas. 


Setiap pekan, Polisi RW wajib berkoordinasi dengan Ketua RW dan RT untuk mendengar, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan yang ada.


Wakapolres Jepara menegaskan, bahwa apel ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan menjelang Pilkada Kabupaten Jepara. 


"Apel Polisi RW ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada di Kabupaten Jepara, untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif," ujarnya.


Lebih lanjut, Kompol Edy Sutrisno menyampaikan, bahwa tugas utama kepolisian adalah menjaga ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat. 


Mantan Wakapolres Kendal berharap agar Polisi RW lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat, mengidentifikasi masalah, dan memberikan solusi, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan selama Pilkada.


Dalam apel tersebut, Kompol Edy Sutrisno juga mengucapkan terima kasih kepada Polisi RW yang telah aktif dan inovatif dalam menjalankan tugas.


"Kami harap peran sebagai Polisi RW bukan sekadar kewajiban, tapi menjadi panggilan jiwa untuk membantu masyarakat. Tetap semangat, bekerja dengan ikhlas, dan laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan. Together We Are Strong," pungkasnya.


Sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan telah mengkukuhkan 335 personel Polres Jepara dalam program Polisi RW tersebut.


"Ada 335 anggota Polisi RW yang akan bertugas pada basis komunitas di tingkat RW di wilayah Kabupaten Jepara,” ungkap AKBP Wahyu.


Adapun tugas Polisi RW, antara lain melakukan interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kesan yang baik atau biasa disebut dengan ‘good impression’.


“Bersama warga masyarakat, kita memecahkan masalah yang tingkat permasalahannya kecil (problem solving), melakukan scanning terhadap kerawanan di wilayah RW dan melaporkan serta menindaklanjuti permasalahan serta saran masukan dari masyarakat," terangnya.


Tidak hanya itu, program Polisi RW juga menjadi tempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dan keamanan berkendara, bahaya narkotika dan sebagainya.


(Toni-Kabiro Jepara)

Sumber : humas polres Jepara 

Lebih baru Lebih lama