Polsek Sarudu Bergerak Cepat Datangi TKP Kebakaran Rumah Warga Di Duripoku

PASANGKAYU – Personil Polsek Sarudu Polres Pasangkayu Polda Sulbar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kejadian musibah kebakaran rumah warga di Dusun. Bina karya Desa Saptana Jaya Kec. Duripoku Kab. Pasangkayu, Kamis 12/9/24


Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K, melalui Kapolsek Sarudu IPTU Samsul Bahri Subu mengatakan pihaknya yaitu personil Polsek Sarudu bergerak cepat mendatangi rumah milik Rusdi untuk membantu memadamkan api bersama petugas pemadam beserta warga sekaligus melakukan pengamanan dan pendataan.


“Setelah mendapat informasi dari warga, piket Polsek Sarudu langsung mendatangi TKP membantu memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain. Alhamdulillah api dapat segera dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” kata Kapolsek


Lanjut Kapolsek mengatakan, Kronologis Kejadian Awalnya pada hari kamis tgl 12 September 2024 sekitar jam 10.00 wita lel.Rusdi (Pemilik Rumah) meninggalkan rumahnya menuju Rumah salah satu warga Desa Saptanajaya yang sedang melangsungkan pesta pernikahan.


"Rumah yang ditinggalkan oleh Korban saat itu dalam keadaan kosong oleh karena istri yang bersangkutan berada di kampung halaman Kab. Sidrap SulSel" Ucapnya


Berselang 30 menit korban meninggalkan rumahnya salah seorang warga/tetangga Korban An. per. LIANI tiba-tiba melihat kepulang asap keluar dari bagian atap dapur  rumah milik korban kemudian Per. LIANI mengecek Titik kepulang asap dan melihat titip api yang sudah berkobar di dalam rumah bagian dapur kemudian spontan Per. Liana memanggil orang di sekitar Rumah korban dan salah satu warga melaporkan kepada Pemilik Rumah (Korban) bahwa rumahnya mengalami kebakaran.


"Setelah Korban sampai di rumahnya dia melihat Api sudah berkobar melahap sebagian besar bagian rumah,segala upaya yang di lakukan warga dengan menggunakan alat seadanya seperti ember dan mesin semprot akan tetapi titik api tidak bisa di bendung hingga membakar seluruh bagian rumah


"Setengah jam setelah Rumah habis terbakar Mobil Damkar milik PT. Surya Raya Lestari tiba di TKP dan menyemprot bagian titik api yang masih mengeluarkan kepulan asap" Lanjutnya


Kerugian yang di alami oleh Korban di perkirakan Rp. 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah).dengan Rincian beberapa barang berharga yang ikut terbakar diantaranya: uang tunai sekitar Rp. 20 juta,1 Sertifikat tanah,2 Buah HP, TV, Kulkas,Mesin Cuci,Pakaian,Sofa dan Perabot Rumah lainnya


Personel Polsek Sarudu Menghimbau Warga agar berhati-hati pada saat memadamkan titik api.

Lebih baru Lebih lama