Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Kasus Narkoba Dan Miras


SAMBAR.ID// KOTA PASURUAN - Polres Pasuruan Kota, kembali mengungkap peredaran narkoba dan miras selama bulan Juli - September 2024 mengungkap 14 kasus sabu-sabu dan amakan 18 tersangka. Selain itu ada obat keras berbahaya sebanyak 4 kasus, dengan 6 tersangka. Senin (30/9/24)

"Dari ke-24 tersangka yang amankan, 1 (satu) bandar, 3 (kurir),  20 pengedar dan pengguna. Dan mirisnya, ada beberapa yang sudah residivis kembali kita tangkap lagi ada 7 orang," ungkap AKBP Davis Busin Siswara.

Pengungkapan ini menjadi sinyal bagi para bandar dan pengedar bahwa Polres Pasuruan Kota tidak main-main memberantas narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dan masyarakat secara umum.

"Pencegahan peredaran narkoba ini bukan hanya tanggungjawab kepolisian. Di sini ada pihak dinas pendidikan, kesehatan dan kesbang. Saya yakin dari dinas-dinas sudah ada langkah mitigasi bahaya narkoba," ujar Kapolresta Pasuruan.

Polisi mengajak semua stakeholder untuk melakukan pencegahan, salah satunya target dikalangan pelajar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan mengatakan pihaknya akan melakukan upaya kekerasan dan pencegahan peredaran narkoba di kalangan pelajar.


"Kami dinas pendidikan sangat berkepentingan dengan pencegahan, jangan sampai bahaya narkoba ini mempengaruhi anak-anak kita. Kita akan berusaha membuat program pencegahan terhadap peredaran narkoba di pelajar, dengan sosialisasi agar bahaya narkoba bisa dicegah bersama," jelas Lucky Danardono.

Sementara itu, Kasat narkoba Iptu Arief Wardoyo menambahkan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengetahui bahwa Kota Pasuruan ini merupakan Kota santri, kota yang agamais jangan sampai di cemari oleh penyalahgunaan narkoba.

"Di sampaikan beliau, benar sangat miris sekali sekarang pelajar-pelajar itu sudah banyak yang terkontrolminasi oleh narkoba. Trutama jenis pil banyak beredar di kalangan pelajar, sehingga dari situ banyak laporan kepada pimpinan, sampai saat ini di tindak lanjuti ole Bapak Kapolres sehingga kami berupaya keras jangan sampai dan sampai kapanpun Polres Pasuruan kota khususnya wilayah hukum disini ada yang namanya narkoba," paparnya. (Ilmia)
Lebih baru Lebih lama