Polres Jepara Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Siswa MTs


SAMBAR.ID, Jepara - Polres Jepara | Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Jepara untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Jepara.


Terutama dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja, salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.


Seperti kali ini, sosialisasi bahaya narkoba di gelar oleh Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Jepara kepada guru dan siswa-siswi MTs Negeri 2 Jepara, Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepar, Senin (23/9/2024).


Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng mengatakan, bahwa Polres Jepara akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan remaja. 


"Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jepara dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba," ujar AKP Achmad Sugeng.


Kepolisian khususnya Polres Jepara akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar. 


"Ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” ucapnya.


Dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. 


"Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para pelajar," katanya.


Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba.


"Maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam," jelasnya.


Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.


“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” pungkasnya. 


(Toni-Kabiro Jepara)

Sumber : humas polres Jepara 

Lebih baru Lebih lama