Personil Polsek Tapalang Amankan Terduga Pelaku Dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan


Mamuju - Personil Polsek Tapalang respon cepat datangi TKP penganiayaan yang terjadi dipinggir jalan poros dusun tajimane Desa Taan Tapalang Mamuju. Minggu Malam 15 September 2024


Diketahui, Terduga pelaku atas nama FIKRAM (24) sedangkan korban atas nama Faisal (38)


Ditemui Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino membenarkan kejadian tersebut diatas


Benar pelaku Fikram melakukan penganiayaan terhadap korban Faisal karena terjadi kesalah pahaman dan membantu orang tuanya yang hendak diparangi oleh Faisal. Lanjutnya


Kronologis kejadian, berawal ketika Fikram bertemu Faisal dan faisal mengatakan "kebal betulanko dih" lalu Fikram jawab "kau kira saya takutiko"


Kemudian faisal mengajak Fikram berkelahi sehingga Fikram bilang "Tungguka disini saya ijin dulu bapakku" 


Setelah Fikram menemui bapaknya atas nama Mora, justru Bapak Mora yang mengdatangi faisal yang seumur dengannya untuk berkelahi dan ketika bertemu didepan rumah marlina, saat itu juga Faisal langsung memarangi bapak Mira dengan membabi buta tetapi ia Mora tangkis dengan sebatang kayu.


Selanjutnya, melihat bapaknya terdesak dari serangan para g faisal, fikram mengambil sebatang kayu bambu lalu memukul faisal pada bagian kepalanya dari belakang hingga akhirnya tersungkur. Jelas Kapolsek


Kini korban faisal yang mengalami luka robek kepalanya sudah mendapat perawatan medis di Puskesmas Tapalang sedangkan pelaku Fikram serta barang bukti parang dan bambu diamankan di Polsek Tapalang. Ujar Iptu H. Mino


Untuk pengusutan lebih lanjut pihaknya membuat laporan polisi dan terduga pelaku serta barang bukti diserahkan ke satuan Reskrim Polresta mamuju. Ungkap Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino


Humas Polresta Mamuju

Lebih baru Lebih lama