SAMBAR.ID, BATAM – Konflik antara Nover Zega dan Carlos Nazara akhirnya mencapai titik damai melalui proses mediasi yang berlangsung di Polsek Batuaji Tanjunguncang, Kota Batam, pada Senin (23/09/2024) siang.
Perselisihan ini berawal dari insiden penganiayaan yang dialami Nover Zega di PT Pandu Samudra Perkasa (PSP) Tanjung Uncang sejak Februari lalu.
Nover Zega, didampingi oleh Elang Hitam Indonesia, Kumpulan Wartawan Online (KWO), dan tim kuasa hukumnya, mendatangi Polsek Batuaji untuk mencari keadilan.
Proses mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Pakpahan, yang berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk mengungkapkan pandangan mereka dengan bebas.
Kehadiran Elang Hitam Indonesia memberikan dukungan moral yang signifikan, memastikan bahwa mediasi berjalan dengan adil dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Nover Zega mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian yang telah lama dinantikan. “Saya sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Batuaji, khususnya Kanit Reskrim dan tim penyidik, yang telah membantu mencapai kesepakatan damai,” ungkap Zega.
Sementara itu, Carlos Nazara, pelaku dalam insiden tersebut, juga menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada korban. “Saya menyesali tindakan saya dan berterima kasih kepada korban yang bersedia berdamai. Ini adalah pelajaran besar bagi saya, dan saya berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan saya,” ujarnya dengan tulus.
Ketua Umum Elang Hitam Indonesia, Darmawan Alamsyah, memberikan apresiasi atas upaya mediasi yang dilakukan. “Kami sangat mendukung langkah yang diambil Polsek Batuaji. Ini menunjukkan bahwa masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Pakpahan, menekankan pentingnya mediasi sebagai jalan utama dalam menyelesaikan konflik. “Proses mediasi ini mencerminkan komitmen kami untuk menciptakan kedamaian dan memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Kami berupaya agar setiap konflik bisa diselesaikan dengan musyawarah tanpa harus berlarut-larut,” jelas Pakpahan.
Ia menegaskan bahwa dialog adalah kunci dalam menjaga hubungan silaturahmi. “Kami berharap perdamaian ini menjadi contoh bahwa kekerasan bukanlah solusi. Kedamaian dapat tercapai jika kedua pihak saling mendengarkan dan menghargai,” tambahnya.
Kuasa hukum Nover Zega, Dotulong, juga menyampaikan dukungannya terhadap proses mediasi ini. “Kami sangat menghargai upaya yang dilakukan oleh Polsek Batuaji. Proses ini bukan hanya tentang menyelesaikan masalah, tetapi juga mencari solusi terbaik yang bisa diterima oleh kedua pihak,” jelasnya.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bersama bahwa jalur damai selalu lebih baik daripada berlarut-larut dalam perselisihan,” imbuhnya.
Mediasi diakhiri dengan penandatanganan surat perjanjian antara kedua pihak, disaksikan oleh saksi dan kuasa hukum, serta momen saling bersalam-salaman dan penuh dengan keakraban. (Ant)