PEMERINTAH DESA MANDALASARI KECAMATAN KADUNGORA GELAR PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RKPDes 2025


SAMBAR.ID, GARUT, JABAR - Pemerintah desa Mandalasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut menggelar musyawarah desa (Musdes) guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk anggaran pembangunan tahun 2025, pada hari Jumat (27/9/2024) di aula kantor desa Mandalasari. Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Kadungora, ketua BPD, ketua MUI, ketua Karang taruna, Ketua RW, ketua RT, Ketua PKK, Para kader, dan Tokoh masyarakat lainnya. 


Toni Hendriawan, S.STP. Sektretaris Kecamatan (Sekmat) Kadungora yang ditemui Sambar.id di sela-sela acara, menjelaskan kegiatan ini untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan penetapannya oleh pihak desa Mandalasari berdasarkan dari pengajuan-pengajuan dari masyarakat yang akan menjadi skala prioritas pembangunan desa Mandalasari dalam waktu penyusunan RKPDes. 

Toni Hendriawan (Sekmat Kadungora) dan Saepulloh (Kasi Tantrib Kecamatan Kadungora)

"Penyusunan dan penetapan ini memiliki batas waktu yang maksimal, penyelenggaraan pun harus sudah beres pada akhir bulan September ini". 


Dalam rangka menyusun dan penetapan RKPDes ini lanjut Toni, "Harus ada partisipasi dari seluruh unsur pemerintahan desa dengan menganut prinsip transparasi dan akutable" pungkasnya.



Jurnalis : Agus Suhana (Kabiro Garut)

Lebih baru Lebih lama