PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KADUNGORA KABUPATEN GARUT GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPSHP

Rapat pleno terbuka rekapulasi DPSHP di kecamatan Kadungora

SAMBAR.ID, GARUT, JABAR - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kadungora Kabupaten Garut telah menggelar rapat pleno terbuka mengenai penyusunan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan untuk Pilkada serentak 2024 mendatang, Rabu (11/9/2024) di Aula kantor Kecamatan Kadungora. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan atau pemantapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemungutan suara yang sudah di tetapkan KPU pada tanggal 27 November mendatang.


Dalam acara tersebut, diketahui daftar pemilih sementara se-kecamatan Kadungora berjumlah 71.402 orang, yaitu laki-laki berjumlah 36.430 orang dan perempuan berjumlah 34.972 orang. Dari jumlah daftar pemilih tersebut diperkirakan masih dapat berubah-ubah. Diketahui pula jumlah seluruh TPS se-kecamatan Kadungora itu sekisar 151 TPS dengan maksimal 600 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS, dan untuk Kadungora sendiri per TPS nya rata-rata 520 orang DPT atau di sesuaikan dengan jumlah penduduk.


Ajang Kamaludin, S.Pd. selaku ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kadungora


Ajang Kamaludin, S.Pd. selaku ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kadungora mengaku bahwa acara tersebut dihadiri oleh tamu undangan, di antaranya Forkopimcam, Panwascam, ketua PPS, LO atau orang penghubung bakal calon pendaftar yang ke 2 di KPU yakni pasangan Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU. dan drg. Hj. L. Putri Karlina, MBA saja yang di terima, karena memberikan rekomendasi atau surat mandat untuk mengikuti kegiatan rapat pleno.


“Dan sebelum acara ini dilaksanakan, kami telah mengundang pengurus partai politik se-kecamatan Kadungora untuk mengikuti sosialisasi alat peraga kegiatan politik seperti pemasangan baliho dan lain-lain”. Lanjut Ajang


“Kami berharap untuk pemilihan Pilkada ini dapat berjalan lancar, sukses, dan bermartabat. Juga bagi warga atau anak-anak yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah dapat ikut serta menyukseskan Pilkada serentak ini dengan mendatangi TPS yang sudah di sediakan pada waktunya nanti”. Ujarnya 



Jurnalis : Agus Suhana (Kabiro Garut)

Lebih baru Lebih lama