NGO Geruduk DPRD Kota Pasuruan Akibat Kecewa Pada Acara Pelantikan

SAMBAR.ID// KOTA PASURUAN -Menindaklanjuti akibat kekecewaan peristiwa kemarin, sebagai tamu undangan resmi dalam acara pelantikan 29 anggota DPRD Kota Pasuruan pada Jumat 30 Agustus 2024 ditempatkan diluar gedung  tidak mendapatkan tempat duduk sehingga duduk Nglempoh (bersimpuh) diatas rumput.


Hal ini, gabungan ketua Lembaga dan Ormas beserta beberapa anggota se-Kota aliansi NGO geruduk gedung DPRD Kota Pasuruan dengan menuntut ketidak profesionalan kinerja kepanitiaan dan meluapkan uneg-uneg masing-masing yang ditemui seluruh anggota Dewan terlantik. Rabu (4/9/24)


NGO atas nama Gerakan Pembela Keadilan Masyarakat kota Pasuruan secara langsung meminta H M Toyib, ketua DRPD sementara untuk membacakan tuntutan 11 sumpah dan janji seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan terlantik, yang isinya:


1. 29 anggota DPRD Kota Pasuruan 2024-2029 berkomitmen  bersungguh-sungguh membela kepentingan hajat hidup Masyarakat Kota Pasuruan menuju kesejahteraan lahir batin.


2. 29 anggota DPRD Kota Pasuruan periode tahun 2024-2029 berkomitmen tidak akan melakukan korupsi jamaah.


3. 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 berkomitmen untuk tidak bermain-main terkait proyek.


4. 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 mengusulkan dan mendorong Pemkot Pasuruan terkait pendidikan gratis dan kesehatan gratis.


5. 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 mendorong membuka lapangan kerja, menarik investor ke Pemkot Pasuruan guna memberantas kemiskinan dan pengangguran.


6. 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 bisa mencarikan solusi terkait masyarakat sekarang yang kesulitan mencari sandang, pangan, papan (pakaian, makan, rumah).


7. 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 berani mengusulkan dan mendorong kepada Pemkot Pasuruan menghidupkan kembali dan mengembangkan uri-uri Budaya leluhur kota Pasuruan.

8. 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 berkomitmen dengan Pemkot Pasuruan, Polres Kota Pasuruan, Forpimda, dan masyarakat Kota Pasuruan dalam memberantas Narkoba yang membahayakan generasi muda.


9. 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 mengawal dan mengkaji usulan Pemkot Pasuruan terkait pembangunan infrastruktur, jalan, gedung dan lain-lain, biar pembangunan tepat sasaran dan tidak mangkrak.


10. 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024–2029 Sekwan harus berani tegas terkait aset-aset Negara yang dipinjam pakai anggota DPRD Kota Pasuruan sebelumnya seperti Laptop dan harus dikembalikan ke Pemerintah. Kalau tidak mengembalikan Sekwan berhak melapor ke APH.


11. 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 harus berani menolak usulan program Pemkot Pasuruan yang programnya tidak pro rakyat dan tidak menguntungkan bagi rakyat Kota Pasuruan.

Selaku koordinator Ayik Suhaya meminta DPRD benar-benar mengkaji terkait pengajuan-pengajuan dengan jangan asal "DOK" dalam artian harus profesional dan transparan, jangan sampai ada dugaan kong-kalikong/transaksional terkait anggaran pembangunan banyaknya yang mangkrak.


"Mengajukan usulan anggaran harus jelas, kalau tidak jelas langsung di "DOK", contohnya Payung Madinah, Miniatur Makkah, dan Pasar Mebel Bukir, Pasar Kebonagong, Kartini, TPI yang mangkrak dan juga mangkrak tapi masih ditambah anggaran pembangunan lagi," beber Ayik Suhaya.


Ia juga menyoroti kenerja RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan yang dinilai kurang profesional dalam menangani pasienya. "Pelayanan rumah sakit, payung Madinah PLUT dan JLU harus menjadi prioritas dari anggota DPRD untuk kebaikan masyarakat Kota Pasuruan," terang Ayik Suhaya.


LSM Gempar juga menyoroti Sekwan yang dianggap kurang becus dalam kinerja perihal pengembalian Infentaris 7 laptop yang belum dikembalikan oleh 7 anggota DPRD Kota Pasuruan


"Kami beri waktu 2X 24 jam, jika laptop belum dikembalikan kami akan kesini untuk mendorong Sekwan melaporkan ke APH," ketus Alimudin.


Menanggapi hal ini, Wakil ketua DPRD sementara Ismail Marzuki Hasan mengungkapkan bahwa peristiwa yang menimpa NGO itu merupakan ranah dari sekretaris Dewan dan kedepanya akan menjadi koreksi untuk diperbaiki.


Sekretaris DPRD Kota Pasuruan R. Muharanto meminta maaf kepada rekan-rekan NGO.

"Saya pribadi dan selaku Sekwan memuhun maaf kepada teman-teman NGO atas ketidak nyamanan kemarin dan memang kami bekerjasama dengan pihak ketiga di E Katalog yang sudah berpengalaman di Probolinggo," ungkapnya. (Ilmia)


Lebih baru Lebih lama