SAMBAR.ID, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman Dan Pertanahan sedang mengerjakan Proyek Penataan Kawasan Kumuh Desa Cengkoak Kecamatan Dukuh puntang ,Kabupaten Cirebon bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon tahun Anggaran 2024 menyeruak adanya dan Patut di duga adanya (KKN)Korupsi kolusi dan nepotisme terkait pembangunan pengaspalan jalan di Desa Ceng koak.
Pasalnya proyek senilai.Rp199.483.000 yang di kerjakan oleh CV.Dwi Manunga Perkasa Di Duga tak sesuai spek dan asal asalan hal itu menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan Masyarakat Kabupaten Cirebon.
"Hadi jarot selaku ketua Forum Wartawan Cirebon(F.W.C) sangat menyayangkan dengan adanya pengerjaan proyek pengaspalan yang di kerjakan secara asal jadi dan amburadul sesuai fakta di lapangan tanpa adanya pengawasan dari Dinas DKPP Kabupaten Cirebon,"Ungkap hadi jarot.
Sementara itu Bekti selaku perwakilan dari Dinas DKPP Kabupaten Cirebon saat di Konfirmasi melalui via Whatsapp,Selasa 10/09/2024 mengatakan," bahwasanya akan segera menindak lanjuti serta mengkroscek untuk di perbaiki,"Ucap Bekti.
Lebih lanjut Hadi jarot menjelaskan"hal yang tidak mungkin di perbaiki melainkan proyek aspal itu harus di bongkar habis,di karenakan sudah jelas Material dasar pengaspalan tersebut hanya mengunakan sirtu bukan batu split,kalau toh harus ada perbaikan ya harus di bongkar dan di mulai dari awal lagi,"Jelasnya.
(Red tim)