Lambatnya Pembentukan AKD DPRD Kabupaten Subang Mendapat Sorotan Diberbagai Kalangan, Pimpinan Partai Terkesan Leha - Leha



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Komposisi DPRD Kabupaten Subang periode 2024-2029 belum benar-benar lengkap. Hingga saat ini, alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pimpinan definitif, komisi-komisi, dan badan-badan memang belum terbentuk. Hal ini menyebabkan kinerja DPRD menjadi terhambat.


Sebagai alat untuk menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, seharusnya segera di bentuk alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, sebelum ada penetapan ketua defenitif, Pimpinan Dewan sementara seharusnya memastikan proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik untuk memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan sejak dilantik 4 September sampai sekarang dibenarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Subang Albert Anggara Putra, S.H, M.H. dirinya berharap, pembentukan AKD dapat segera dilakukan agar DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal


"Ia benar s
ejak dilantik tanggal 4 september sampai sekarang tanggal 21 september para petinggi partai Subang leha-leha belum membentuk Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya seperti : Komisi-komisi, Banggar, Bamus, Bapemperda, Badan Kehormatan.

Seharusnya para petinggi partai jangan terlena karna dalam suasana Pilkada sehingga tidak memprioritaskan wakil rakyatnya, efeknya apa? Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi, Komisi dan lain-lain  harus menunggu, seperti lagunya Iwan Fals "Sabar-sabar dan tunggu, itu jawaban yang kami terima," ujar Albert.

"Saya sebagai anggota dewan tidak bisa berbuat banyak karna itu ranahnya ada di Pimpinan Partai Tingkat Daerah, Saya hanya bisa menunggu, dimanapun saya ditempatkan mungkin itu sudah dalam pertimbangan yang matang secara objektif sesuai kapasitas, tidak karna Subjektifitas, tentunya setiap keputusan pasti ada konsekwensinya, tinggal dipertimbangkan baik buruknya," ucapnya.


Lambatnya pembentukan AKD di DPRD Kabupaten Subang mendapat sorotan dari masyarakat. Mereka menilai, hal ini menunjukkan ketidakseriusan anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.


"Kami kecewa dengan kinerja DPRD yang lamban. Padahal, banyak masalah di Subang yang membutuhkan perhatian dan solusi dari DPRD,” kata salah seorang warga Pagaden Wawan.

Wawan yang sering disapa Eyang Tugu ini  berharap, anggota DPRD dapat segera menyelesaikan masalah internal mereka dan fokus pada tugas utama mereka, seperti pembuatan peraturan daerah, penganggaran dan fungsi kontrol legeslatif terhadap eksekutif dapat segera di laksanakan," harpnya.(*)
Lebih baru Lebih lama