KNPI Kecam Kapolda Sulsel

Muhammad Zainal Arifin
Ketua KNPI Kabupaten Pinrang, Sulsel (doc.foto)
Sambar.id, Pinrang, Sulsel - Ketua KNPI Kabupaten Pinrang, Muhammad Zainal Arifin, mengecam keras tindakan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang diduga mengintimidasi seorang wartawan setelah memberitakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Satlantas Polres Bone.


Menurut Zainal, seharusnya Kapolda berterima kasih kepada wartawan yang mengungkap penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Pemberitaan seperti ini justru membantu Kapolda mengetahui perilaku yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.


“Harusnya beliau berterima kasih, bukan malah mengintimidasi wartawan,” ungkap Zainal, Selasa (10/9/2024). 


Zainal menilai tindakan Kapolda tersebut sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan justru akan merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian. 


Sebagai pejabat tinggi, Kapolda harusnya mendukung transparansi dan menerima kritik yang membangun demi kebaikan institusi.


Lebih lanjut, Zainal berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil tindakan tegas terhadap Kapolda Sulsel. 


Dia mengingatkan agar janji Kapolri bukan sekadar retorika, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata. 


“Kapolri pernah bilang, kalau pimpinan tidak mampu membersihkan ekor yang busuk, maka Kapolri akan memotong kepala. Artinya, jika Kapolda, Kapolres, atau Kapolsek tidak mampu memimpin anggotanya dengan baik, maka mereka harus bertanggung jawab dan ditindak tegas,” jelas Zainal.


Tindakan intimidasi terhadap wartawan ini, menurut Zainal, merupakan perbuatan tercela yang dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat. 


Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa ini adalah waktu yang tepat bagi Kapolri untuk menunaikan janjinya dan menindak tegas pimpinan yang tidak mampu menjaga integritas institusi kepolisian.


“Saatnya Kapolri bertindak dan menunaikan janjinya,” pungkas Zainal.

Lebih baru Lebih lama