Keluarga Korban Meninggal di Polresta Palu Diduga diintimidasi Aparat, Ini Respon Kuasa Hukum

CAPTION : Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga Bayu Adhitiyawan, Mohamad Natsir Said S.H/F-IST doc pribadi.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPR RI terkait kasus meninggalnya Bayu Adhitiyawan, yang merupakan seorang tahanan di Polresta Palu.


Pihak keluarga korban pun merasa tak nyaman alias terganggu dengan kedatangan aparat kepolisian ke rumah mereka pada tengah malam.


Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga Bayu Adhitiyawan, Mohamad Natsir Said S.H, kedatangan polisi di luar jam wajar ini dianggap sebagai bentuk tekanan psikologis dirasakan sebagai ancaman oleh keluarga korban.


“Kedatangan polisi pada pukul 22:30 Wita malam bukanlah waktu yang pantas untuk bertamu, apalagi keluarga masih dalam suasana berduka. Hal ini bisa dianggap sebagai upaya teror psikologis terhadap keluarga korban,” ujar Natsir Said, Senin (30/9/2024).


Atas nama keluarga korban, Natsir Said meminta aparat dari Polda Sulteng dan Polresta Palu untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi proses investigasi yang masih berlangsung terkait kematian si Bayu Adhityawan.


Selain itu, dirinya juga mendesak agar pihak kepolisian tidak lagi mendatangi atau meneror keluarga korban pada jam yang tidak wajar.


Natsir menegaskan, keluarga almarhum merasa terganggu oleh dugaan teror yang ditujukan untuk merusak kenyamanan mereka. 


“Setelah ada polisi yang mendatangi rumah keluarga klien kami pada malam sebelumnya, semalam ayah almarhum Bayu menelepon kami karena merasa terganggu, setelah di depan rumahnya ada orang tidak dikenal yang mondar-mandir seperti mengintai,” ungkap Natsir.


Kuasa hukum korban juga mengimbau agar semua pihak terkait dapat memperhatikan dan membantu mengungkap kematian yang dianggap tidak wajar ini, serta memastikan agar keluarga korban mendapatkan keadilan. (***)


Source : Diksi.net

Lebih baru Lebih lama