Sambar. Id TEGAL - Usai ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sementara Kabupaten Tegal, Galuh Ghibran Bisri akan segera memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi yang dibutuhkan. Hal tersebut disampaikan Galuh melalui pesan singkat saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler pada Kamis (05/09/24) petang.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, selain pembentukan fraksi, dirinya juga kejar tayang untuk memfasilitasi terbentuknya alat kelengkapan Dewan atau AKD.
“Sebagai pimpinan DPRD sementara, saya punya kewajiban untuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Sampai tanggal 10 September 2024 nanti, dari beberapa partai yang masuk parlemen akan menyetorkan nama-nama fraksi. Setelah itu, dua atau tiga hari selanjutnya akan dirapatkan dan dibentuk fraksi,” paparnya.
Hingga kini, Galuh belum mengetahui akan ada berapa jumlah fraksi yang terbentuk di DPRD Kabupaten Tegal. Namun setelah fraksi-fraksi di DPRD itu terbentuk dan ditentukan, langkah selanjutnya yakni pembentukan tata tertib DPRD.
“Tata tertib DPRD ini sangat penting. Sebab, sebagai pedoman atau acuan dalam melaksanakan aktivitas terkait tugas, fungsi dan peran DPRD. Targetnya, bulan September ini harus sudah dibentuk tata tertib DPRD yang baru untuk kedepan,” jelasnya.
Terkait pembentukan alat kelengkapan DPRD atau AKD yang harus melalui rapat paripurna, Galuh memperkirakan akan dibentuk setelah adanya penentuan ketua DPRD Definitif. Dimana ketua DPRD definitif akan ditentukan oleh partai pemenang di Kabupaten Tegal.
“PKB merupakan partai politik pemenang pemilu di Kabupaten Tegal dengan jumlah 17 kursi DPRD. Kita tunggu saja siapa ketua definitif nanti, karena ada beberapa nama sudah muncul dan akan ditentukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP),” ungkapnya.
Disinggung kesiapannya untuk menjadi ketua DPRD definitif, Galuh mengaku siap, meskipun semuanya tetap diserahkan kepada partai.
”Siapapun yang dipilih partai, harus dihormati. Kalau ternyata saya, ya saya siap. Sebab, PKB adalah partai pemenang,” pungkasnya. (Mbah Yanto)