Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek


Sambar.id,Kejaksaan Agung, Jakarta – Rabu 25 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:


RAH selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries.


SDT selaku Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017 s.d. 2020.


UH selaku Direktur Utama PT Tensindo.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Lebih baru Lebih lama