Kasus Dugaan Pengeroyokan di PT PSP, Korban Kecewa dengan Lambannya Penanganan

SAMBAR.ID, BATAM – Proses hukum terkait laporan dugaan pengeroyokan oleh oknum security PT PSP di Tanjung Uncang pada 17 Februari 2024 kembali dilanjutkan. Namun, penanganan kasus ini mendapat kritik karena dinilai lambat.

Korban, Nover Zega, mempertanyakan perkembangan laporannya pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 11:15 WIB. 

Ia menyatakan bahwa laporannya sudah diterima oleh Polsek Batu Aji dan ditindaklanjuti oleh penyidik Yandimar.

Dalam wawancara dengan media, Nover Zega mengonfirmasi bahwa laporannya telah naik ke tahap penyidikan. "Benar, saya kembali diambil keterangan untuk naik sidik," ungkapnya.

Sementara itu, CB, yang telah ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Nover Zega, belum ditahan. Penyidik Yandimar menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat dari kejaksaan sebelum menetapkan tersangka. 

"Kita suratin dulu kejaksaan, kita tunggu dalam satu minggu, baru dijadikan sebagai tersangka," katanya.

Nover Zega juga mengungkapkan kekecewaannya karena dua pelaku lainnya, YD dan ABJB, belum diperiksa dan ditahan. Ia mengkritik lambannya tindakan yang diambil oleh Polsek Batu Aji. 

"Saya kecewa dengan kinerja Polsek Batu Aji, panggilan terhadap dua pelaku saja belum jelas. Ada apa ini sebenarnya?" ujar Nover dengan nada frustrasi.

Ia mendesak agar semua pelaku dan provokator dalam kasus tersebut segera dipanggil dan diperiksa. "Saya ingin semua pelaku dan provokator dipanggil. Ini seperti buang-buang waktu," pungkasnya. (Ant)


Lebih baru Lebih lama