Kapolres Pekalongan Tanggapi Pelanggaran Berkendara Anak di Bawah Umur ke Sekolah


SAMBAR.ID, Kapolres Pekalongan, AKBP Doni, baru-baru ini memberikan tanggapan terkait meningkatnya kasus pelanggaran berkendara oleh anak di bawah umur yang sering terjadi saat berangkat ke sekolah. Banyak murid ditemukan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan spion, serta menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan. Kapolres menyayangkan sikap sebagian orang tua yang membiarkan anak-anak mereka berkendara tanpa memperhatikan aturan lalu lintas.


Menurut AKBP Doni, orang tua dan wali murid harus lebih sadar akan risiko serta bahaya yang mengancam jika membiarkan anak-anak mereka berangkat sekolah dengan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. "Keselamatan anak-anak adalah yang utama, dan pelanggaran semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami meminta para orang tua untuk lebih bijaksana dalam mendampingi anak-anak mereka, terutama terkait aturan berkendara," tegasnya.


Untuk menekan jumlah pelanggaran tersebut, pihak Polsek di seluruh wilayah Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, akan terus mengintensifkan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berkendara. Anggota Polsek akan aktif mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, mengenai risiko yang dihadapi anak-anak yang berkendara tanpa memenuhi syarat keselamatan. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas akan diperketat demi terciptanya ketertiban dan keselamatan di jalan raya.


AKBP Doni juga menambahkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak-anak bukan hanya soal melanggar hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa mereka. Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


(Toni-Kabiro Jepara)

Sumber : humas polres Pekalongan 

Lebih baru Lebih lama