Jumlah Tenaga Honorer Membengkak Bebani Anggaran Daerah Kabupaten Bangka Sejak 2022

SAMBAR.ID, BANGKA

Sungailiat Menurut data Badan Kepegawaian  jumlah non ASN kabupaten Bangka tahun 2022 berjumlah 3174 orang dengan rincian :

Masuk sebagai data base awal sebanyak 4000 orang,yang 

berhenti  sebanyak 130 orang dan diangkat sebagai PPPK sebanyak  696 orang,sehingga yang aktif sebagai Non ASN sejumlah  3174 orang.


Sedangkan ditengah masalah defisit anggaran yang sampai dengan saat ini terjadi dikab.bangka jumlah Non.ASN malah  membengkak menjadi 4493 orang .

Dimana informasi yang berhasil dihimpun awak media mencatat ,honorer kab.bangka tersebut terdiri :

Yang masuk sebagai Data base sejumlah 3174 orang

Dan ada lagi penambahan tenaga Non ASN atau non data base sejumlah 1.319 orang, berdasarkan update data non ASN pada bulan Agustus 2024 dari yang ditanda tangani oleh kepala badan kepegawaian dan pengembangan SDMD .


Hal ini mengindikasikan bahwa ada  1.319 orang penambahan  tenaga honorer dan tidak terinput awalnya diBPKSDM.

Dimana pengangkatan  tenaga kerja honorer tersebut tanpa standar operasional yang jelas, hanya dengan subjektifitas tanpa perhitungan kebutuhan yang jelas.


Hal ini tentunya menambah berat beban keuangan daerah sejak era bupati sebelumnya dimana pada saat ini dengan terjadinya defisit anggaran menyebabkan adanya pemotongan gaji tenaga honorer guna menghindari pemangkasan tenaga honorer yang membengkak .

Belum ditambah biaya pegawai atau ASN kabupaten bangka yang berjumlah 3.323 orang .


Dapat dibayangkan ditengah badai defisit anggaran tersebut yang diwarisi bupati era sebelumnya kepada PJ.Bupati Bangka M.Harris, guna mencari solusi  menutupi biaya pegawai yang begitu besar lebih dari 50% menyedot  dari anggaran yang diterima Pemerintah kab.Bangka .


Awak media pun mencoba melakukan konfirmasi ke Pj.Bupati bangka M .Harris terkait adanya penambahan honorer pada tahun 2024.

Dimana beliau sudah  menjabat sebagai pj.bupati bangka saat itu,juga ke Sekda Bangka dan Kepala BKPSDM.

Namun sampai berita ini diturunkan belum ada informasi dari pihak terkait.


( red)

Lebih baru Lebih lama