Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA bersama Kanit Reskrim AKP I Nengah berhasil mengamankan puluhan botol miras.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Jelang Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Polsek Pusakanagara, Polres Subang terus genjar lakukan razia miras dan kenalpot brong dalam giat Patroli Kegiatan Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu (14/09/2024) malam.
Dalam giat tersebut Unit Reskrim Polsek Pusakanagara berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis Cieu dan Anggur merk Orang Tua dengan kadar alkohol tinggi dibeberapa warung tanpa izin yang berada di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA mengatakan, kegiatan ini kami lakukan dengan menyasar peredaran miras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual miras tanpa izin.
"Dari hasil razia kami mengamankan 58 botol Cieu dan 7 botol miras merk Cap Orang Tua dari warung atau toko yang tidak memiliki izin," ucap Kapolsek.
Selain itu Kapolsek menyampaikan, minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat. Guna mengantisipasi dan meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, Polsek Pusakanagara secara rutin akan terus menggelar razia miras baik siang maupun malam.
"Kami akan terus gencar melakukan Patroli pekat baik siang maupun malam, hal ini guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, di wilayah hukum Polsek Pusakanagara menjelang Pilkada yang akan digelar pada 27 Nopember 2024 mendatang," katanya.