Jelang Pilkada 2024, Bid Propam Polda Sulbar Ingatkan Netralitas Anggota Polres Polman

POLMAN - Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulbar memeriksa penampilan personel Kepolisian Resor Polman Dan personel Polsek Jajaran . Rabu (04/09/24)


Ketua Tim Gaktiplin Propam Polda Sulbar Ipda Putranto P didampingi Kasi Propam Polres Polman Akp Hammadiah mengingatkan anggotanya untuk menjaga netralitas selama tahun politik dan menjelang Pilkada Tahun 2024.


Ketua Tim Gaktiplin mengatakan arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kadiv Propam Polri dalam menyikapi situasi yang berkembang saat ini dan terlebih ke depan Polri akan melaksanakan pengamanan pilkada serentak 2024.


"Hindari tindakan yang bisa merugikan institusi Polri dan bijaklah dalam menggunakan media sosial," kata dia.


Dalam mengamankan pemilu dan pilkada serentak 2024, mewanti-wanti seluruh personel Polda Sulbar terkhusus Polres Polman agar tidak mengomentari masalah politik sekecil apapun dan menjaga netralitas sehingga tidak menimbulkan polarisasi dalam masyarakat.


Menurut dia, netralitas Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1 mengatur bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.


Selain itu, sikap netral Polri juga telah diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua Peraturan Kapolri (Perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.


Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.


Dalam kesempatan itu juga, Tim Gaktiplin Propam Polda Sulbar  mengadakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) dalam rangka pengawasan dan monitoring personel di Polres Polman Operasi Gaktibplin dan pemeriksaan ini menyasar personel Polres Polman dan Polsek Jajaran seperti penggunaan seragam Polri (Gampol), kelengkapan surat data diri maupun kendaraan bermotor (ranmor), sikap tampang dan penampilan, kebersihan, kerapian pakaian, surat dan kebersihan senjata api.


Putranto mengimbau personel agar tidak bergaya hidup hedonis dan perlunya saling koreksi antar anggota untuk menciptakan Polri yang presisi.


"Laksanakan tugas sesuai aturan, namun dengan humanis. Polres Polman adalah etalase Polda Sulbar terkhusus Polres Polman tolong perhatikan penampilan rekan-rekan dan jangan membuat masyarakat sakit," kata dia



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama