GUNA MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN 2025 MENDATANG, DESA TANGGULUN MENGGELAR ACARA PENETAPAN DAN PENGESAHAN RPJMDes DAN RKPDes

 


SAMBAR.ID, GARUT, JABAR - Pemerintah desa Tanggulun Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut menggelar acara musawarah desa (Musdes) dalam penetapan dan pengesahan perubahan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa tahun 2023-2031 dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk anggaran pembangunan tahun 2025, pada hari kamis (26/9/2024) di aula desa Tanggulun. 

Acara tersebut dihadiri oleh Forcopimcam, ketua BPD, ketua MUI, ketua RW, ketua Rt, kader, PKK, tokoh masyarakat desa Tanggulun.

Dalam kata sambutannya, kepala desa Tanggulun R. Heizar Fathoni mengatakan, sangat pentingnya pelaksanaan musawarah desa ini untuk menyusun RKPDes guna menyongsong pembangunan di wilayah desa Tanggulun, 

"Tanpa dilaksanakannya musawarah ini, kita tidak akan bisa melaksanakan pembangunan baik dari dana desa, dana menteri keuangan, aspirasi dewan atau anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya dan itu sudah menjadi sebuah aturan-aturan" terangnya.

Sekedar informasi, lanjut R. Heizar "desa Tanggulun memiliki tabungan dana kurang lebih 60 juta yang sudah direalisasikan penggunaanya pada rehab tembok penahan tanah (TPT) di wilayah desa tanggulun. Dalam penggunaan anggaran tabungan tersebut insya allah kami amanah dan tidak sewena-wena, semuanya berdasarkan aturan yang disepakati" jelasnya.

Lebih baru Lebih lama