SAMBAR.ID, Gempol, Pasuruan - Tempat hiburan di Gempol 9, Kabupaten Pasuruan, kini semakin dikenal sebagai lokasi yang mencekam. Beberapa hari yang lalu, terjadi insiden pengeroyokan dan penganiayaan di kafe tersebut, di mana pemerintah daerah terkesan tutup mata terhadap kejadian ini. Diduga, Pemda tidak berani menutup tempat tersebut karena adanya setoran dari pemilik kafe yang menyediakan layanan pemandu karaoke dengan penampilan yang tidak senonoh. Insiden tersebut pun menjadi viral di media sosial, menyebar hingga seluruh dunia.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (5/8/2024), diduga akibat kesalahpahaman antara tamu kafe dan pihak pemilik. Insiden bermula saat beberapa tamu yang sedang menikmati hiburan, minum minuman keras, dan berjoget, terlibat dalam konflik. Perkelahian pun tak terhindarkan. Salah satu tamu yang menjadi korban adalah seorang jurnalis berinisial H yang mengalami penganiayaan oleh sekelompok preman yang diduga dikirim oleh pemilik kafe.
Menurut laporan, beberapa oknum media dan LSM berada di kafe tersebut sekitar pukul 04.15 WIB. Mereka berada di dalam sebuah ruangan karaoke (room) bersama delapan pemandu lagu (LC) dan mengonsumsi minuman keras yang disuplai oleh pemilik kafe. Namun, keadaan berubah ketika salah satu LC merasa tidak nyaman dengan perilaku para tamu, sehingga menghubungi pemilik kafe. Tak lama kemudian, sekitar 20 orang preman memasuki ruangan dan langsung menyerang para tamu tanpa memberikan kesempatan untuk berbicara.
Korban utama pengeroyokan tersebut, berinisial H, mengalami luka parah di bagian hidung yang diduga mengalami patah tulang. Sementara itu, seorang jurnalis lainnya, berinisial F, juga mengalami luka ringan di lengan kirinya. Para korban saat ini sedang dirawat di RSUD Bangil, dan beberapa di antaranya masih dalam kondisi trauma sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Saiful Songot, Ketua LSM Penjara, sangat menyayangkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa perlu melibatkan preman atau kekerasan. Ia juga mempertanyakan legalitas operasional kafe Gempol 9 serta peredaran minuman keras di tempat tersebut.
"Kita harus mempertanyakan izin operasi kafe di Gempol 9, termasuk izin penggunaan gedungnya, serta bagaimana bisa peredaran miras begitu mudah terjadi di tempat hiburan ini. Kami meminta pihak berwenang, terutama kepolisian dan Satpol PP, untuk mengusut tuntas kasus ini, apalagi Pasuruan dikenal sebagai kota santri," kata Saiful melalui pesan suara WhatsApp.
Pihak keluarga korban juga berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan meminta perlindungan serta penegakan hukum yang adil bagi para korban. Hingga saat ini, penyelidikan atas kasus pengeroyokan ini masih berlangsung dan korban masih menjalani perawatan intensif.(Tim)
(Toni-Kabiro Jepara)