Gegara Simpan Sabu 1 Kg Dirumahnya, Warga Dalaka Donggala A (47) Masuk Penjara

CAPTION : Adalah A (47) warga Dalaka Kecamatan Sindue Donggala harus berurusan dengan Polda Sulteng karena menyimpan narkotika jenis sabu Dirumahnya/F-Bidhumas Polda Sulteng.


SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Sepak terjangnya dalam mengedarkan bisnis narkotika jenis Sabu terendus oleh warga yang kemudian melaporkan pelaku kepada pihak Kepolisian.


Adalah A (47) warga Desa Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala harus berurusan dengan Polda Sulteng karena diketahui menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.


"Benar, Ditresnarkoba Polda Sulteng mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah," Kata Kasubbid penmas Bidhumas Polda Sulteng di Palu, Sabtu (14/9/2024).


Pengungkapan dilakukan setelah Kepolisian mendalami informasi masyarakat yang kemudian menangkap dan melakukan penggledahan di rumah tersangka.


"Pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulteng pada tanggal 1 September 2024 yang lalu di Desa Dalaka, Sindue Kabupaten Donggala," ungkap Kasubbid penmas.


Kasubbid penmas juga menyebut, saat dilakukan penggledahan yang disaksikan perwakilan masyarakat setempat ditemukan (satu) paket besar yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan kemasan 'Guanyinwang' dengan berat bruto satu kilogram (1 kg).


CAPTION : Jenis Sabu dengan kemasan 'Guanyinwang' dengan berat bruto satu kilogram (1 kg).


"Tersangka inisial A (47), pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Desa Dalaka Kecamatan Sindue. Ia mengaku memperoleh narkotika jenis Sabu dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat." ungkap AKBP Sugeng Lestari.


Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dipersangkakan sebagaimana pasal 112 dan pasal 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 5 tahun penjara, tegasnya


"Diucapkan terima dan apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap apa yang terjadi dilingkungannya dengan memberikan informasi dan laporan kepada pihak Kepolisian," pungkasnya.(**)

Lebih baru Lebih lama